Mabuk Aniaya Tetangga, Duo Arek Tulangan Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGANIAYAAN - Tersangka penganiayaan dan pengeroyokan, Imron Ma'ruf dan M Subakin Iskak digelandang ke Polsek Tulangan, Kamis (23/05/2019).
PENGANIAYAAN - Tersangka penganiayaan dan pengeroyokan, Imron Ma'ruf dan M Subakin Iskak digelandang ke Polsek Tulangan, Kamis (23/05/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Imron Ma'ruf (29) alias gondrong warga Dusun Malangbong, Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan terpaksa berurusan dengan Polsek Tulangan. Tersangka dituding menganiaya korbannya, Septian Zulfikar F yang tak lain masih tetangganya sendiri. Akibatnya, kini tersangka mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggungjawaban perbuatannya.

"Awalnya sebelum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, tersangka pesta miras bersama teman-temannya. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB tersangka ini mencari adiknya dengan kondisi mabuk dengan mengendarai motor milik rekannya," terang Kapolsek Tulangan, AKP Gatot Setyo Budi kepada republikjatim.com, Kamis (23/05/2019).

Lebih jauh, Gatot menguraikan motor yang dipakai dipergunakan sampai dini hari. Sehingga pemilik motor menghubungi tersangka melalui ponselnya. Namun tidak aktif. Dari situ tersangka emosi serta marah-marah di jalan, tepatnya di atas jembatan yang tidak jauh dari rumahnya.

"Bersamaan itu korban mengendarai motor sedang melintas langsung dipukul tersangka menggunakan kayu balok berukuran 1,5 meter yang kini menjadi barang bukti," imbuhnya.

Karena korban merasa ketakutan, kemudian lari dan berteriak meminta tolong warga sekitar. Akan tetapi masih  dikejar tersangka hingga warga berusaha melerainya. Namun tersangka memegang balok kayu, hingga tidak berani mendekat.

"Beberapa saat berjalan kaki menuju rumahnya, tersangka ini kembali memukul Amak Junaedi dengan tangan kosong ketika berpapasan. Berdasarkan laporan dari korban, tersangka berhasil diamankan," tegasnya.

Sementara, M Subakin Iskak (32) alias Bakin warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan terkait tindak pidana pengeroyokan kepada korban, M Mukhibuddin juga turut diamankan 05 Mei 2019.

"Tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan," tandasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…