Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Ponpes di Taman Sidoarjo Terbakar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERBAKAR - Pondok Pesantren (Ponpes) Jabal Noer di JL Mangga, Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo terbakar dipadamkan 5 mobil PMK, Rabu (15/05/2019) petang.
TERBAKAR - Pondok Pesantren (Ponpes) Jabal Noer di JL Mangga, Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo terbakar dipadamkan 5 mobil PMK, Rabu (15/05/2019) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah kamar di Pondok Pesantren (Ponpes) Jabal Noer JL Mangga, Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo terbakar, Rabu (15/05/2019) petang. Diduga kebakaran itu disebabkan hubungan arus pendek (korsleting) salah satu aliran listrik di kamar Ponpes itu.

Akan tetapi, api cepat membesar hingga menyebabkan sejumlah kamar dan sebuah musala di satu blok bangunan bermantai 2 itu ikut terbakar. Beruntung api bisa segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kamar santri Ponpes itu.

"Kami pastikan api sudah berhasil dipadamkan 5 unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) yang diterjunkan ke lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini," terang Kanit Reskrim Polsek Taman, Iptu Sigit Cahjono, Rabu (15/05/2019) malam.

Lebih jauh, Sigit menceritakan berdasarkan informasinya, awal kebakaran di Ponpes yang diasuh KH Husein Rifai (70) ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Api diketahui pertama kali Sri Indah (33) yang tak lain pembantu Ponpes. Saat itu saksi sepulang membeli takjil melihat ada api yang membesar.

"Kemudian saksi saat masuk Ponpes melihat api yang berjatuhan dari atas kamar santri putra itu hingga saksi meminta tolong para santri lainnya," imbuhnya.

Ketika para santri mengetahui ada kebakaran, lanjut Sigit api sudah dalam kondisi membesar. Hal ini disebabkan banyak barang yang mudah terbakar di lokasi kejadian. Bahkan api tampak semakin cepat membesar hingga merembet ke bangunan lainnya.

"Dalam kebakaran itu ada sekitar 6 kamar berlantai dua dan satu musala yang ikut terbakar," ungkapnya.

Karena itu, para santri yang melihat kebakaran itu, langsung bergotong-royong memadamkan api menggunakan sejumlah peralatan seadanya untuk memadamkan api. Alhasil upaya para santri itu membuahkan hasil. Bahkan ketika 5 unit mobil PMK tiba di lokasi kejadian bisa langsung melakukan pembasahan di lokasi kebakaran itu.

"Berdasarkan hasil perhitungan sementara, dalam kebakaran itu kerugian Ponpes mencapai sekitar Rp 50 juta. Akan tetapi penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara karena hubungan arus pendek (korsleting) aliran listrik itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…