Tiga Begal Resahkan Warga Ngawi, Ditembak Kakinya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu menggelar Press Release pengungkapan kasus begal yang terjadi baru baru ini.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu menggelar Press Release pengungkapan kasus begal yang terjadi baru baru ini.

i

NGAWI (Republik Jatim) - Petugas Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap aksi pembegalan dengan sasaran sepeda motor diwilayah hukumnya yang meresahkan warga selama dua minggu terakhir. Ada 3 orang begal yang berhasil dibekuk setelah polisi menghadiahi timah panas pada kaki para pelaku.  

 

Terduga pelaku begal tersebut masing-masing Putut Handoko Putra (21) warga Dusun Madiasri, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi Kota, Abdul Rohim (19) asal Dusun Gendingan Kidul, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, dan Argif Rudiansya (20) warga Dusun Bedegan, Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Ngawi.  

 

“Kita berhasil mengungkap kasus pembegalan yang meresahkan warga baru baru ini. Pelaku yang jumlahnya tiga orang ini terpaksa kami lumpuhkan kakinya dengan timah panas setelah berusaha kabur ketika hendak ditangkap,” terang Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, Rabu, (15/05/2019).  

 

Dibenarkan, ketiga pelaku melakukan pembegalan sepeda motor di dua lokasi kejadian seperti di wilayah Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi yang terjadi pada Rabu, (24/04/2019) dengan korban Milawati (33) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Ngawi.   Kemudian di selatan overpass tol tepatnya Jalan Siliwangi masuk Dusun Madiasri, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi korbanya saat itu seorang santri Ponpes Arba’i Qohar Jambangan, Kecamatan Paron, Ngawi.  

 

“Dalam menjalankan aksinya para begal motor ini terlebih dahulu minum minuman keras, kemudian mengintai korban terlebih dahulu. Setelah masuk di jalan sepi baru melancarkan aksinya dengan memepet dan menendang bahkan memukul korban hingga jatuh, selanjutnya membawa kabur motor milik korban,” tegas Kapolres Ngawi.  

 

Pengungkapan kasus begal itu setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan. Kemudian mengarah ke satu orang dari tiga pelaku begal. Polisi menangkap terlebih dahulu Putut Handoko Putra pada Senin, (13/05/2019). Dari pengakuan Putut inilah polisi langsung melakukan pengejaran dua pelaku lainnya.  

 

“Ternyata dua pelaku lainya itu berada di Yogyakarta namun terus kita pancing agar balik ke Ngawi. Tepat pukul 07.00 WIB Selasa kemarin itu kita sergap sesaat turun dari bus di wilayah Gendingan, namun justru mau kabur dan terpaksa kita tembak kakinya,” pungkas AKBP Pranatal Hutajulu. (And)

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…