Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 4,23 Kilogram Sabu Lewat Paket Pos Speaker dan Televisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENERIMA - Tersangka Ilmi Fauzi (28) warga Desa Balor, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura yang menerima paket sabu-sabu seberat 2,07 kilogram yang dimasukkan ke dalam speaker (Sound System) dan dikirim lewat paket pos, Jumat (03/05/2019).
PENERIMA - Tersangka Ilmi Fauzi (28) warga Desa Balor, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura yang menerima paket sabu-sabu seberat 2,07 kilogram yang dimasukkan ke dalam speaker (Sound System) dan dikirim lewat paket pos, Jumat (03/05/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 4,23 kilogram paket sabu-sabu yang dikirim melalui paket pos barang berupa speaker (sound system) dan televisi berhasil digagalkan tim gabungan Customs Narcotics Team (CNT) KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Selain itu, juga mengamankan sekitar 50 butir pil ekstasi.

"Paket sabu-sabu sebanyak itu dikirim melalui paket pos dalam waktu yang berbeda-beda. Petugas hanya berhasil mengamankan satu penerima paket barang haram itu. Untuk paket kedua masih dalam pengembangan," terang Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Jumat (03/05/2019).

Lebih jauh Budi menguraikan kasus pertama terjadi Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangkanya adalah penerima paket barang yakni Ilmi Fauzi (28) warga Desa Balor, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura. Warga kelahiran Bangkalan 28 Juni 1991 ini menerima paket barang speaker (sound system). Didalamnya berisi sabu-sabu 3 bungkus dengan berat total mencapai 2.070 gram (2,07 kilogram). Paket ini merupakan kiriman dari MAH yang tinggal di JL Jelutong Taman, Masai Johor, Johor Baru, Malaysia.

"Paket sabu-sabu itu disembunyikan dalam paket speaker itu. Akan tetapi berhasil digagalkan petugas atas adanya informasi inteligen," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Budi kasus kedua terjadi pada 30 April 2019. Yakni berupa paket pos televisi. Akan tetapi di dalam televisi 32 inch dari Malaysia itu berisi 4 bungkus sabu masing-masing seberat 540 gram dan 1 bungkus ekstasi berisi 50 butir.

"Total paket kedua ini mencapai 2.160 gram atau sekitar 2,16 kilogram. Paket kedua ini juga dikirim lewat paket pos. Akan tetapi tetap diketahui petugas bea cukai," tegasnya.

Dari penyelundukan itu, kata Budi petugas berhasil menggagalkan sekitar 15.000 sampai 20.000 generasi muda dengan asumsi jika 1 gram paket sabu-sabu dikonsumsi 5 orang.

"Kedua kasus ini kami limpahkan ke Polda Jatim untuk pengembanganya. Karena kami juga ingin menangkap siapa pelaku pengiriman barang haram itu," pintahnya.

Sementara tersangka dalam perkara ini, lanjut Budi bakal dijerat pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

"Ancaman hukumannya 20 tahun sampai seumur hidup. Untuk undang-udang kepabeanannya terancam hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…