Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 4,23 Kilogram Sabu Lewat Paket Pos Speaker dan Televisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENERIMA - Tersangka Ilmi Fauzi (28) warga Desa Balor, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura yang menerima paket sabu-sabu seberat 2,07 kilogram yang dimasukkan ke dalam speaker (Sound System) dan dikirim lewat paket pos, Jumat (03/05/2019).
PENERIMA - Tersangka Ilmi Fauzi (28) warga Desa Balor, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura yang menerima paket sabu-sabu seberat 2,07 kilogram yang dimasukkan ke dalam speaker (Sound System) dan dikirim lewat paket pos, Jumat (03/05/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 4,23 kilogram paket sabu-sabu yang dikirim melalui paket pos barang berupa speaker (sound system) dan televisi berhasil digagalkan tim gabungan Customs Narcotics Team (CNT) KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Selain itu, juga mengamankan sekitar 50 butir pil ekstasi.

"Paket sabu-sabu sebanyak itu dikirim melalui paket pos dalam waktu yang berbeda-beda. Petugas hanya berhasil mengamankan satu penerima paket barang haram itu. Untuk paket kedua masih dalam pengembangan," terang Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Jumat (03/05/2019).

Lebih jauh Budi menguraikan kasus pertama terjadi Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Tersangkanya adalah penerima paket barang yakni Ilmi Fauzi (28) warga Desa Balor, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura. Warga kelahiran Bangkalan 28 Juni 1991 ini menerima paket barang speaker (sound system). Didalamnya berisi sabu-sabu 3 bungkus dengan berat total mencapai 2.070 gram (2,07 kilogram). Paket ini merupakan kiriman dari MAH yang tinggal di JL Jelutong Taman, Masai Johor, Johor Baru, Malaysia.

"Paket sabu-sabu itu disembunyikan dalam paket speaker itu. Akan tetapi berhasil digagalkan petugas atas adanya informasi inteligen," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Budi kasus kedua terjadi pada 30 April 2019. Yakni berupa paket pos televisi. Akan tetapi di dalam televisi 32 inch dari Malaysia itu berisi 4 bungkus sabu masing-masing seberat 540 gram dan 1 bungkus ekstasi berisi 50 butir.

"Total paket kedua ini mencapai 2.160 gram atau sekitar 2,16 kilogram. Paket kedua ini juga dikirim lewat paket pos. Akan tetapi tetap diketahui petugas bea cukai," tegasnya.

Dari penyelundukan itu, kata Budi petugas berhasil menggagalkan sekitar 15.000 sampai 20.000 generasi muda dengan asumsi jika 1 gram paket sabu-sabu dikonsumsi 5 orang.

"Kedua kasus ini kami limpahkan ke Polda Jatim untuk pengembanganya. Karena kami juga ingin menangkap siapa pelaku pengiriman barang haram itu," pintahnya.

Sementara tersangka dalam perkara ini, lanjut Budi bakal dijerat pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

"Ancaman hukumannya 20 tahun sampai seumur hidup. Untuk undang-udang kepabeanannya terancam hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tiga Mahasiswa ITICM Sabet Juara 2 Kompetisi E Sport Disporapar Sidoarjo

Tiga Mahasiswa ITICM Sabet Juara 2 Kompetisi E Sport Disporapar Sidoarjo

Sabtu, 30 Mei 2026 19:14 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali ditoreh mahasiswa Institut Teknologi Insan Cendekia Mandiri (ITICM). Tim e-sport bernama "REKAN…

Bupati Subandi Bangga Serta Ajak Pertahankan Sidoarjo Raih Opini WTP 13 Kali Berturut - Turut Tanpa Jeda

Bupati Subandi Bangga Serta Ajak Pertahankan Sidoarjo Raih Opini WTP 13 Kali Berturut - Turut Tanpa Jeda

Sabtu, 30 Mei 2026 09:49 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 09:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Opini WTP yang…

Pemkab dan DPRD Sidoarjo Kolaborasi Perkuat E-Sport, Siapkan Atlet Petarung di Porprov Jatim 2027

Pemkab dan DPRD Sidoarjo Kolaborasi Perkuat E-Sport, Siapkan Atlet Petarung di Porprov Jatim 2027

Jumat, 29 Mei 2026 21:37 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus mendorong penguatan olahraga elektronik (e-sport) sebagai wadah pengembangan bakat generasi muda sekaligus …

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Jumat, 29 Mei 2026 19:23 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 19:23 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila  1 Juni …

Anggota DPR RI Kanang Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Dapil VII Jatim

Anggota DPR RI Kanang Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Dapil VII Jatim

Jumat, 29 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 11:34 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Budi Sulistyono atau Kanang, untuk…

Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 Hijriyah, Ketua DPC PKB Sidoarjo Nilai Kurban Aksi Nyata Melayani Rakyat

Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 Hijriyah, Ketua DPC PKB Sidoarjo Nilai Kurban Aksi Nyata Melayani Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 11:13 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen sosialnya di Hari Raya Idul…