Hendak Gondol Motor Juru Air, Arek Ngoro Babak Belur Dihajar Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BABAK BELUR - Tersangka kasus percobaan pencurian, ST (16) warga Dusun Lohlawang, Desa Sukorejo Kidul, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto babak belur dihajar warga Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (01/05/2019) petang.
BABAK BELUR - Tersangka kasus percobaan pencurian, ST (16) warga Dusun Lohlawang, Desa Sukorejo Kidul, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto babak belur dihajar warga Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (01/05/2019) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemuda pengangguran, ST warga Dusun Lohlawang, Desa Sukorejo Kidul, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto babak belur dihajar warga Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (01/05/2019) petang. Pemuda 16 tahun ini, terpergok saat hendak mencuri motor Yamaha Alfa bernopol W 2255 XN Tahun 1990 warna hitam milik Sai'in (66) Pengatur Air (Tuwowo) warga Dusun Pager, Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

"Tersangka ini berencana hendak membawa motor korban. Saat tepergok pemiliknya malah mengaku pinjam. Padahal motor itu tak dipinjamkan korban ke tersangka," terang Kanit Reskrim, Polsek Wonoayu, Ipda Imam Seken Geraldi kepada republikjatim.com, Kamis (02/05/2019).

Lebih jauh, Seken menguraikan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di JL Persawahan Desa Pagerngumbuk (depan SMA Negeri 1 Wonoayu) ini bermula saat korban datang ke lokasi untuk membersihkan parit demi kelancaran irigasi sawah. Saat itu, korban langsung menuju ke parit. Sedangkan motor korban diletakkan dalam kondisi mesin dimatikan. Tetapi, kunci kontak masih menempel di motor.

"Dugaannya karena kunci kontak menempel itu membuat pelaku mau membawa kabur motor korban," imbuhnya.

Kemudian lanjut Seken, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban hendak pulang mengetahui motor miliknya sedang berada di pinggir jalan tepatnya berhenti di tempat penjualan bensin eceran. Seketika korban menegur tersangka yang masih ada di penjual bensin itu. Saat itu korban menanyakan kepada tersangka kenapa membawa motornya, tersangka berkilah pinjam motor itu.

"Nah, karena korban merasa tidak meminjamkan motor itu, selanjutnya terjadilah keributan. Akhirnya korban meneriaki maling. Seketika masyarakat sekitar keluar rumah dan tersangka dihajar dimassa. Warga berhenti menganiaya dan main hakim sendiri setelah anggota Polsek Wonoayu datang ke lokasi," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Seken pihaknya tidak hanya mengamankan tersangka. Tetapi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Alfa bernopol W 2255 XN Tahun 1990 warna hitam berserta kunci kontaknya.

"Kami juga memeriksa para saksi dan memintakan visum tersangka untuk dibuatkan VER di puskesmas," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…