Hendak Pesta Sabu, Mahasiswa Malang Ditangkap di VIP Room Karaoke di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - BNN Sidoarjo menangkap mahasiswa asal Malang, Surya Slamet Kusumo (23) di VIP Room 31 Karaoke X2 Sidoarjo beserta barang bukti sabu-sabu 0,52 gram, Senin (29/04/2019).
DIRINGKUS - BNN Sidoarjo menangkap mahasiswa asal Malang, Surya Slamet Kusumo (23) di VIP Room 31 Karaoke X2 Sidoarjo beserta barang bukti sabu-sabu 0,52 gram, Senin (29/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidoarjo berhasil meringkus seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang, Surya Slamet Kusuma (23) warga Dusun Sumbergentong Selatan, Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap petugas BNN Sidoarjo saat hendak pesta sabu-sabu 0,52 gram di VIP Room 31 Karaoke X2 yang ada di komplek Ruko Taman Pinang Indah, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, BNN juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah HP, dompet hitam, uang tunai Rp 42.000 dan bungkus rokok.

"Tersangka ini berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang. Rencananya sabu-sabu 0,52 gram itu dikonsumsi bersama teman ceweknya di VIP Room 31 itu," terang Kepala Seksi Pemberantasan BNN Sidoarjo, Kompol Poerwito kepada republikjatim.com, Senin (29/04/2019).

Lebih jauh Poerwito menceritakan jika penangkapan tersangka yang hendak pesta sabu-sabu di ruang karaoke itu berasal dari informasi masyarakat setempat. Kemudian ditindaklanjuti petugas BNN Sidoarjo. Hasilnya petugas menemukan sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok di saku kanan tersangka.

"Meski mahasiswa ini berasal dari Malang, tetapi konsumsi dan beli barang haram itu di Sidoarjo. Karena itu kasus ini kami kembangkan terus untuk memburu pelaku di atasnya. Apalagi saat di TKP tersangka menunggu teman perempuannya," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, kata Poerwito tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Tersangka mengaku sudah setahun mengkonsumsi sabu-sabu," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…