Hendak Pesta Sabu, Mahasiswa Malang Ditangkap di VIP Room Karaoke di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - BNN Sidoarjo menangkap mahasiswa asal Malang, Surya Slamet Kusumo (23) di VIP Room 31 Karaoke X2 Sidoarjo beserta barang bukti sabu-sabu 0,52 gram, Senin (29/04/2019).
DIRINGKUS - BNN Sidoarjo menangkap mahasiswa asal Malang, Surya Slamet Kusumo (23) di VIP Room 31 Karaoke X2 Sidoarjo beserta barang bukti sabu-sabu 0,52 gram, Senin (29/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidoarjo berhasil meringkus seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang, Surya Slamet Kusuma (23) warga Dusun Sumbergentong Selatan, Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap petugas BNN Sidoarjo saat hendak pesta sabu-sabu 0,52 gram di VIP Room 31 Karaoke X2 yang ada di komplek Ruko Taman Pinang Indah, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, BNN juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah HP, dompet hitam, uang tunai Rp 42.000 dan bungkus rokok.

"Tersangka ini berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang. Rencananya sabu-sabu 0,52 gram itu dikonsumsi bersama teman ceweknya di VIP Room 31 itu," terang Kepala Seksi Pemberantasan BNN Sidoarjo, Kompol Poerwito kepada republikjatim.com, Senin (29/04/2019).

Lebih jauh Poerwito menceritakan jika penangkapan tersangka yang hendak pesta sabu-sabu di ruang karaoke itu berasal dari informasi masyarakat setempat. Kemudian ditindaklanjuti petugas BNN Sidoarjo. Hasilnya petugas menemukan sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok di saku kanan tersangka.

"Meski mahasiswa ini berasal dari Malang, tetapi konsumsi dan beli barang haram itu di Sidoarjo. Karena itu kasus ini kami kembangkan terus untuk memburu pelaku di atasnya. Apalagi saat di TKP tersangka menunggu teman perempuannya," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, kata Poerwito tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Tersangka mengaku sudah setahun mengkonsumsi sabu-sabu," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…