Hendak Mendahului, Motor Ditabrak Bus Mira 2 Pelajar Tewas di Jalur Ngawi - Madiun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HANCUR - Tabrakan adu muka antara motor Satria FU dan bus Mira di JL Raya Ngawi - Madiun, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi menyebabkan 2 pengendara motor tewas dan motornya hancur, Minggu (28/04/2019) dini hari.
HANCUR - Tabrakan adu muka antara motor Satria FU dan bus Mira di JL Raya Ngawi - Madiun, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi menyebabkan 2 pengendara motor tewas dan motornya hancur, Minggu (28/04/2019) dini hari.

i

Ngawi (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Ngawi - Madiun, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi, Minggu (28/04/2019). Dalam kecelakaan yang melibatkan motor Suzuki Satria FU dan bus Mira jurusan Surabaya - Yogyakarta ini menyebabkan 2 orang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Selain itu, motor Satri FU hancur tak berbentuk dan mesinnya terlepas. Sedangkan bus Mira mengalami ringsek di bodi bagian depannya saja.

Kedua korban tewas itu diketahui Dadang Kurniawan (18) warga Desa Kebon, Kecamatan Paron, Ngawi dan temannya Teguh Ardianto (18) warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Ngawi.

"Dua pemuda yang mengendarai motor Satria meninggal di lokasi kejadian usai terseret hampir 50 meter," terang Kanit Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi, Iptu Cipto Utoyo kepada republikjatim.com, Minggu (28/04/2019).

Lebih jauh, Cipto menceritakan awalnya pemotor salah seorang rombongan touring yang bertabrakan dengan bus Mira bernopol S 7263 US melaju dari arah selatan (Madiun) menuju utara (Ngawi). Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban berusaha mendahului rombongan para remaja yang sudah berada di depannya itu.

"Diduga motor korban mengambil haluan terlalu ke kanan hingga tertabrak bus Mira yang dikemudikan Tariyono warga Kediri yang melaju kencang dari arah berlawanan yakni utara (Ngawi) menuju selatan (Madiun) itu," ungkapnya.

Selain itu, Cipto menjelaskan karena kerasnya tabrakan membuat motor korban jenis Satria ini hancur dan mesin motor terlepas. Sedangkan kedua korban yang berboncengan terseret sejauh 50 meter dari lokasi awal tabrakan.

"Berdasarkan hasil olah TKP cukup keras tabrakan motor melawan bus ini," tegasnya.

Sementara itu usai olah TKP dan mengevakuasi korban, Cipto memastikan jika kedua korban masih berstatus sebagai pelajar. Saat itu korban bersama rombongan touring sepeda motor lain dengan teman-teman dan rombongannya.

"Kasus kecelakaan ini kini ditangani petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi. Kedua korban langsung dibawa ke kamar jenasah RSUD Soeroto Ngawi," pungkasnya. And/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…