Tiga Napi Narkoba Lapas Balikpapan Otaki Penipuan Booking Hotel di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan foto 3 narapidana kasus narkoba yang melakukan penipuan boking hotel ternama di Sidoarjo melalui sistem online, Jumat (12/04/2019).
BONGKAR - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan foto 3 narapidana kasus narkoba yang melakukan penipuan boking hotel ternama di Sidoarjo melalui sistem online, Jumat (12/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan booking (pemesanan) salah satu hotel ternama di Kota Sidoarjo. Kasus penipuan dengan memanfaatkan pemesanan melalui sistem online ini diotak 3 narapidana kasus narkoba.

Ketiga tersanga itu, kini masih mendekam di dalam tahanana Lapas Balikpapan. Mereka adalah Rachman Rahim (31), M Yasir (23) dan A Muchlis (29). Ketiganya merupakan warga Kota Balikpapan yang saat ini mendekam di dalam Lapas Balikpapan.

"Kasusnya jaringan penipu ini membuat nama situs online hotel yang mirip dengan hotel di Sidoarjo ini. Kemudian saat ada pemesanan (reservasi) uang ditransfer ke para tersangka bukan manajemen hotel yang ada di Sidoarjo Kota itu," ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (12/04/2019).

Lebih jauh Harris menceritakan kasus bermula saat korban melapor ke polisi karena tertipu saat melakukan booking di salah satu Hotel ternama di JL Pahlawan, Sidoarjo. Korban booking melalui situs online dan sudah membayar melalui situs online hotel itu. Namun korban terkejut saat datang ke hotel besar itu, ternyata akun hotel yang dipesannya itu palsu.

"Kalau namanya memang menggunakan nama hotel yang hampir mirip dengan nama aslinya yang ada di Sidoarjo. Tapi tidak sama," imbuhnya.

Kemudian kata Harris dengan bekal laporan itu, petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan ketiga tersangka itu. Hasilnya, ketiga tersangka ini mengendalikan aksi penipuan itu dari dalam Lapas Balikpapan itu.

"Hingga saat ini, ketiga tersangka masih menjalani tahanan karena kasus narkotika yang menjeratnya. Kebetulan ketiga tersangka ini masih dalam satu kamar di dalam Lapas itu," tegasnya.

Dalam perkara ini, kata Harris pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 lembar print out screenshoot percakapan What’s App (WA) dengan nomor 081345917XXX, 10 buah file screenshoot akun google atas nama hotel, 10 lembar print out file screenshoot akun google atas nama hotel, sebuah Handphone merk Samsung J3 Pro warna hitam yang terpasang 2 buah sim card Axis nomor 083140260XXX dan sim card Telkomsel nomor 081345917XXX (milik tersangka), sebuah Handphone merk Samsung J3 Pro warna hitam yang terpasang 1 buah sim card telkomsel nomor 082154502XXX, sebuah Handphone merk Oppo A37 warna gold, sebuah buku tabungan Bank BCA dan sebuah kartu ATM BCA nomor 5379412028942XXX.

"Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 dan atau pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (1) UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan atau pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (1) UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UURI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…