Pasutri Asal Krian Kompak Edarkan Sabu-Sabu Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Tersangka pengedar sabu-sabu Lastri (28) warga Desa Candipringapus, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Jateng yang kos di Dusun Sungon, Desa Suko, Sidoarjo diinterogasi Kasat Reskoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kemarin.
DIPERIKSA - Tersangka pengedar sabu-sabu Lastri (28) warga Desa Candipringapus, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Jateng yang kos di Dusun Sungon, Desa Suko, Sidoarjo diinterogasi Kasat Reskoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan suami istri (Pasutri) Musrini (38) dan Endra Iswanto (35) warga Dusun Sidogolong, Desa Watugolong, Kecamatan Krian, Sidoarjo diringkus anggota Satresnarkoba, Polresta Sidoarjo. Pasutri ini ditangkap karena menjual sabu-sabu seberat 0,44 gram kepada tersangka Lastri (28) warga Dusun Banaran, Desa Candipringapus, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Jateng yang kos di Dusun Sungon, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Paket hemat sabu-sabu itu dijual Rp 400.000.

"Ketiga tersangka jaringan pengedar itu kami tangkap di lokasi yang berbeda-beda," kata Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim.com, Selasa (10/04/2019).

Sugeng menceritakan, para pengedar sabu-sabu ini kali pertama ditangkap adalah tersangka Lastri. Dia ditangkap di Pinggir JL Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Kemudian dikembangkan mendapati 2 tersangka lain yang berstatus pasutri itu.

"Jaringan pengedar sabu-sabu ini cukup unik. Tersangka pengedar barang haram ini para ibu rumah tangga. Pengungkapannya berdasarkan laporan di daerah Punokawan sering dijadikan transaksi narkoba," imbuhnya.

Menurut Sugeng, tersangka Lastri ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,44 gram. Tersangka langsung diinterogasi singkat. Hasilnya, barang itu disuplai sabu-sabu dari tersangka Musrini. Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung menuju ke tempat Musrini, yang punya usaha warung. Kebetulan saat petugas sampai di warung itu, Musrini ada di warungnya.

"Seketika tersangka digeledah ditemukan uang sebesar Rp 400.000 di saku tersangka. Uang itu hasil penjualan sabu-sabu dari Sulastri," tegasnya.

Sementara berdasarjan keterangan tersangka Musrini, barang haram itu berasal dari suaminya, Endra Iswanto, (35). Kemudian Musrini disuruh memancing agar suaminya pulang ke rumahnya. Tak lama berselang, tersangka Endra Iswanto langsung pulang ke rumahnya.

"Petugas langsung meringkus tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,04 gram. Ketiga tersangka bakal dijerat pasal berlapis yakni pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…