Hendak Mendahului Truk di Tikungan, Bus Sugeng Rahayu Terguling 13 Terluka

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERGULING - Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7197 UZ terguling ke hutan jati di JL Raya Ngawi - Mantingan Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Ngawi hingga menyebabkan 13 korban terluka, Selasa (09/04/2019).
TERGULING - Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7197 UZ terguling ke hutan jati di JL Raya Ngawi - Mantingan Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Ngawi hingga menyebabkan 13 korban terluka, Selasa (09/04/2019).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur maut JL Raya Ngawi - Mantingan. Dalam kecelakaan tergulingnya Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7197 UZ ke dalam hutan jati JL Raya Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Ngawi menyebabkan 13 korban mengalami luka-luka serius.

Para korban itu, langsung dilarikan ke Puskesmas Kauman dan Puskesmas Widodaren untuk mendapatkan perawatan tim medis. Diduga, kecelakaan ini disebabkan karena aksi ugal-ugalan bus jurusan Surabaya - Yogyakarta itu.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelaaan ini. Akan tetapi korban terluka ada belasan orang yang dilarikan ke dua puskesmas terdekat. Termasuk kru bus juga terluka," terang Kanit Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi, Iptu Cipto Utoyo kepada republikjatim.com, Selasa (09/04/2019).

Cipto menceritakan awalnga Bus Sugeng Rahayu yang dikemudikan Alex Purwanto (35) warga Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Bojonegoro ini mengangkut sekitar 60 penumpang. Saat itu bus berjalan dari arah barat (Mantingan) menuju timur (Ngawi). Searah didepanya melaju truk yang tidak diketahui identitasnya. Berdasarkan keterangan para saksi yang di lokasi kejadian, pengemudi Bus Sugeng Rahayu saat di tikungan itu hendak mendahului truk yang tidak diketahui identitasnya di depannya dan berjalan searah.

"Ketika hendak mendahului itu, dari arah berlawanan melaju truk yang tidak diketahui identitasnya. Karena jarak terlalu dekat, Bus Sugeng Rahayu banting setir ke kiri. Diduga karena kecepatan tinggi sehingga bus keluar bahu jalan dan manbrak pembatas jalan serta berhenti setelah menabrak pohon jati dan terguling ke kanan itu," ungkapnya.

Paska 13 korban terluka dievakuasi, kata Cipto petugas memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Diantaranya bangkai bus dan SIM B II Umum milik sopir bus itu. Selain itu mengelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kerugian material dari kecelakaan tunggal itu sekitar Rp 30 jutaan," tegasnya.

Sementara kasus kecelakaan ini ditangani tim penyidik Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi. And/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…