Simpan Sabu-Sabu, Janda Muda Penjaga Warkop di Porong Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto menginterogasi tersangka Retno Wulandari (19) warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo atas kepemilikan satu paket sabu-sabu, Jumat (05/04/2019).
INTEROGASI - Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto menginterogasi tersangka Retno Wulandari (19) warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo atas kepemilikan satu paket sabu-sabu, Jumat (05/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang janda muda, Retno Wulandari warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Janda 2 tahun berusia 19 tahun ini, ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo atas kepemilikan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

"Penjaga warkop ini kami tangkap karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu," terang Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim.com, Jumat (05/04/2019).

Lebih jauh Sugeng menceritakan janda cantik ini ditangkap saat hendak bertransaksi di JL Raya Depan Puskesmas Porong. Sebelum tersangka berhasil ditangkap, polisi mendapat informasi jika tersangka kerap terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung memantau pergerakan tersangka. Saat dipantau, polisi melihat tersangka mondar-mandir di depan Puskesmas Porong. Seketika polisi langsung merasa curiga jika tersangka bakal bertransaksi barang haram itu.

"Karena itu, untuk memastikan kecurigaan itu polisi langsung mendatangi tersangka dan berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dari tangan tersangka. Paket sabu-sabu ini disimpan dalam bungkus rokok dan dimasukkan kantongnya," imbuhnya.

Karena polisi sudah mengantongi barang bukti paket sabu-sabu itu, langsung menggelandang tersangka ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan dan pengembangan. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dengan cara membeli dari rekannya, Aris yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Tersangka mengaku membeli satu paket sabu-sabu itu seharga Rp 400.00 dari DPO. Rencananya, barang haram itu diserahkan ke temannya, Yanto di lokasi penangkapan. Tapi tersangka justru diringkus polisi terlebih dahulu. Tersangka ini tidak hanya sekedar kurir sabu-sabu, tetapi juga seorang pemakai," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Retno Wulandari mengaku belum lama ikut jaringan penyalahgunaan sabu-sabu. Selain itu, penjaga Warkop di Pasar Porong ini mengaku belajar menggunakan barang haram itu dari temannya (Aris).

"Saya sudah pernah sekali nyabu bareng teman saya Aris itu. Kalau ambil dan mengantar sabu-sabu baru sekali ini mala ditangkap polisi," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…