Mayat Mengapung di Sungai Gedangan, Perempuan Warga Keboansikep Tewas 4 Hari Sebelum Ditemukan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERIDENTIFIKASI - Mayat yang ditemukan mengapung di Sungai di Depan Kantor Kecamatan Gedangan adalah Tri Wahyuningsih (38) warga Dusun Congkop, Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Kamis (04/04/2019).
TERIDENTIFIKASI - Mayat yang ditemukan mengapung di Sungai di Depan Kantor Kecamatan Gedangan adalah Tri Wahyuningsih (38) warga Dusun Congkop, Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Kamis (04/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo memastikan jika penemuan mayat mengapung di sungai Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo warga tetanga desa. Korban teridentifikasi adalah Tri Wahyuningsih (38) warga Dusun Congkop, Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

"Identifikasi ini berdasarkan identitas pakaian, atribut dan sidik jari korban," terang Kanit Reskim, Polsek Gedangan, Ipda Supratman kepada republikjatim.com, Kamis (04/04/2019).

Supratman menceritakan selain meminta keterangan saksi Riko (26) anggota Satpol PP Kecamatan Gedangan warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan dan Sugiman (48) anggota Satpol PP Kecamatan Gedangan warga Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo juga memvisum korban.

"Untuk sementara pakaian korban dijadikan barang buktinya," imbunnya.

Supratman menceritakan sekitar pukul 08.30 WIB petugas menerima laporan penemuan mayat terapung di sungai Desa Gedangan, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gedangan. Petugas langsung ke TKP. Saat itu mayat dalam keadaan mengapung terlentang. Selanjutnya dievakuasi dan diidentifikasi Polresta Sidoarjo dan korban dibawa ke RS Bayangkara Polda Jatim untuk divisum luar dan dalam.

"Berdasarkan visum dokter korban meninggal dunia sekitar 4 hari. Saat dievakuasi tidak ditemukan luka-luka luar. Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Kami sekarang masih menunggu hasil visum luar dan dalam dari tim dokter RS Bayangkara Polda Jatim," tegasnya.

Diketahui, sesosok mayat yang belum diketahui identitasnya mengapung di sungai yang ada di depan Kantor Kecamatan Gedangan, Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Kamis (04/04/2019). Mayat ditemukan mengapung bersamaan tumpukan sampah yang memenuhi sungai di pinggiran jalan itu.

Salah seorang anggota Satpol PP Kecamatan Gedangan, Riko mengungkapkan penemuan mayat yang mengapung bercampur sampah itu kali pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 08.30. Mayat itu kali pertama ditemukan anak Sekolah Dasar (SD). Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…