Evakuasi Bus Sugeng Rahayu Makan Waktu Berjam-Jam, Datangkan Crane dari Solo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RUSAK - Kondisi bus Sugeng Rahayu bernopol W 7094 UZ yang dikemudikan Purwanto (50) warga Manisrejo, Taman, Kota Madiun rusak berat saat dievakuasi di JL Ngawi -Solo, Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Rabu (03/04/2019).
RUSAK - Kondisi bus Sugeng Rahayu bernopol W 7094 UZ yang dikemudikan Purwanto (50) warga Manisrejo, Taman, Kota Madiun rusak berat saat dievakuasi di JL Ngawi -Solo, Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Rabu (03/04/2019).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Proses evakuasi bus Sugeng Rahayu bernopol W 7094 UZ yang dikemudikan Purwanto (50) warga Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun memakan waktu berjam-jam. Meski kejadian bus terjun ke sungai di JL Raya Ngawi - Solo, Dusun Sidowayah, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi itu terjadi pukul 03.00 WIB, akan tetapi baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kondisi medan yang terjal dan curam di tikungan itu menyebabkan petugas kesulitan mengevakuasi bangkai bus itu. Bahkan evakuasi yang awalnya menggunakan mobil derek tidak berhasil. Evakuasi berhasil setelah bangkai bus itu diangkat menggunakan crane yang dipinjam dari Solo, Jawa Tengah.

"Kesulitannya karena menggunakan derek kecil tidak mampu mengangkut bangkai bus. Kami terpaksa harus mendatangkan Crane dari Solo itu. Karena medan yang terjal untuk proses evakuasi harus menggunakan Crane," terang Petugas Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi, Aiptu Darto Rabu (03/04/2019).

Lebih jauh, Darto menjelaskan saat proses evakuasi arus lalu lintas dari Ngawi menuju Solo maupun sebaliknya ditutup total. Namun paska 1 jam proses evakuasi jalur dibuka kembali. Namun kondisi bus yang merenggut 2 nyawa itu rusak berat.

"Arus lalu lintas normal kembali setelah bangkai bus dibawa ke kantor Unit Laka, Satuan Lantas, Polres Ngawi. Makanya arus lalu lintas ditutup total selama proses evakuasi. Kami pastikan tidak ada korban yang tertinggal. Semua sudah dievakuasi," tegasnya.

Sementara itu, rencana polisi memeriksa sopir Bus Sugeng Rahayu, Purwanto (50) warga Madiun. Namun sopir ini masih dirawat di RSU At Tin Husada Ngawi. Di rumah sakit ini, selain sopir bus masih ada 5 korban lainnya yang menjalani rawat inap. Mereka mengalami luka patah kaki dan tangan.

Sementara korban lainnya sudah diperbolehkan pulang. Karena kondisinya mulai membaik. Sedangkan 2 jenazah korban tewas sudah dipulangkan ke rumah duka masing-masing. And/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…