Motor Tabrak Pembatas Jalan, Pelajar 12 Tahun di Sidoarjo Tewas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TEWAS - Petugas mengevakuasi jenazah RP (12) bocah asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo usai kecelakaan tunggal di JL Raya Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Selasa (02/04/2019) sore.
TEWAS - Petugas mengevakuasi jenazah RP (12) bocah asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo usai kecelakaan tunggal di JL Raya Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Selasa (02/04/2019) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib tragis dialami RP bocah asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Bocah berusia 12 tahun ini tewas di lokasi kejadian setelah motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di JL Raya Perum Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Selasa (02/04/2019) sore. Diduga, korban mengalami kecelakaan tunggal lantaran mengemudikan motornya terlalu kencang hingga tak bisa menguasai kemudinya.

"Korban meninggal di lokasi kejadian," terang Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono kepada republikjatim.com, Selasa (02/04/2019) sore.

Sugeng menceritakan awalnya kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol W 4035 QE. Saat itu korban melaju dari arah utara menuju selatan. Diduga lantaran motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, saat berada di jalan yang agak menikung itu, korban yang masih pelajar ini diduga tidak bisa menguasai laju kendaraan yang dikemudikannya. Seketika motor korban menabrak pembatas jalan.

"Kemudian motor dan korban terlempar menabrak pohon yang berada di sisi timur jalan itu. Berdasarkan keterangan para saksi, korban memacu motornya cukup kencang. Sementara Jalan di lokasi kejadian menikung," imbuhnya.

Petugas yang datang ke lokasi, kata Sugeng langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sidoarjo untuk visum korban. Selain itu petugas memintai keterangan sejumlah saksi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Karena korban dievakuasi ke rumah sakit maka kendaraan (motor) korban kami amankan sebagai barang bukti kecelakaan tunggal itu," tegasnya.

Sementara atas peristiwa ini, Sugeng menghimbau khususnya kepada kalangan orang tua agar tidak menyerahkan kendaraan bermotor kepada anak-anak (pelajar) yang berusia di bawah umur. Selain belum layak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), anak-anak biasanya belum memiliki emosi yang stabil.

"Kalau anak-anak berusia di bawah umur dibiarkan mengendarai kendaraan bermotor maka membahayakan diri sendiri dan pengguna kendaraan lainnya. Kami berharap anak-anak tak diberi kebebasan mengendarai motor," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…