Polisi Ringkus Pemilik 300.000 Pil Koplo Siap Edar ke Kalangan Millenial

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SATU JARINGAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Purwanto memamerkan 11 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 6,28 gram dan pil koplo 300.000 butir, Selasa (02/04/2019).
SATU JARINGAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Purwanto memamerkan 11 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 6,28 gram dan pil koplo 300.000 butir, Selasa (02/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Resnarkoba berhasil meringkus tersangka Hendra Saputra (33). Pemuda ini ditangkap karena siap mengedarkan 300.000 pil double L ke kalangan pelajar, mahasiswa dan generasi millenial lainnya.

Selain mengamankan pengedar ratusan ribu pil koplo, polisi juga mengamankan 10 tersangka pengedar lainnya. Dari para tersangka itu polisi mengamankan barang bukti 6,28 gram sabu-sabu, 300.000 butir pil koplo, uang tunai Rp 150.000 serta sejumlah Hand Phone (HP) yang digunakan tersangka bertransaksi.

"Kesebelas tersangka ini masih satu jaringan. Karena berdasarkan hasil penyidikan dan komunikasi HP para tersangka ini menuju pengedar yang lebih besar di atasnya. Meski mereka sendiri tidak saling kenal," terang Kapolresta Sidoarjo, Kompol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (02/04/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan jika penangkapan tersangka Hendra Saputra berkat pengembangkan tersangka Muhammad Muksin alias Topeng (29) warga lingkungan Balong, Kelurahan Sidoklumpuk, Kecamatan Sidoarjo yang tertangkap memiliki 330.000 butir pil double L yang ditangkap 2 pekan lalu.

"Penangkapan jaringan ini akan terus kami kembangkan. Karena kami ingin terus mengungkap siapa pemasoknya dan produsennya. Apalagi bentuk dan jenis pil double L yang hendak diedarkan ke pelajar, mahasiswa dan generasi millenial ini sama. Hanya saja para tersanga narkoba ini sistem putus. Hanya terhubung dengan pengedar di atasnya saja," imbuhnya.

Penangkapan kesebelas tersangka itu merupakan hasil operasi selama dua pekan. Yakni mulai tanggal 19 sampai 31 Maret 2019. Para tersangka ini bakal dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara untuk kasus narkoba. Selain itu dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman antara 10 sampai 15 tahun penjara.

"Kami bakal terus kembangkan penyidikannya. Baik dari pengakuan tersangka dan melacak hasil komunikasi HP masing-masing tersangka," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …