Polisi Ringkus Pemilik 300.000 Pil Koplo Siap Edar ke Kalangan Millenial

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SATU JARINGAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Purwanto memamerkan 11 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 6,28 gram dan pil koplo 300.000 butir, Selasa (02/04/2019).
SATU JARINGAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Purwanto memamerkan 11 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 6,28 gram dan pil koplo 300.000 butir, Selasa (02/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Resnarkoba berhasil meringkus tersangka Hendra Saputra (33). Pemuda ini ditangkap karena siap mengedarkan 300.000 pil double L ke kalangan pelajar, mahasiswa dan generasi millenial lainnya.

Selain mengamankan pengedar ratusan ribu pil koplo, polisi juga mengamankan 10 tersangka pengedar lainnya. Dari para tersangka itu polisi mengamankan barang bukti 6,28 gram sabu-sabu, 300.000 butir pil koplo, uang tunai Rp 150.000 serta sejumlah Hand Phone (HP) yang digunakan tersangka bertransaksi.

"Kesebelas tersangka ini masih satu jaringan. Karena berdasarkan hasil penyidikan dan komunikasi HP para tersangka ini menuju pengedar yang lebih besar di atasnya. Meski mereka sendiri tidak saling kenal," terang Kapolresta Sidoarjo, Kompol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (02/04/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan jika penangkapan tersangka Hendra Saputra berkat pengembangkan tersangka Muhammad Muksin alias Topeng (29) warga lingkungan Balong, Kelurahan Sidoklumpuk, Kecamatan Sidoarjo yang tertangkap memiliki 330.000 butir pil double L yang ditangkap 2 pekan lalu.

"Penangkapan jaringan ini akan terus kami kembangkan. Karena kami ingin terus mengungkap siapa pemasoknya dan produsennya. Apalagi bentuk dan jenis pil double L yang hendak diedarkan ke pelajar, mahasiswa dan generasi millenial ini sama. Hanya saja para tersanga narkoba ini sistem putus. Hanya terhubung dengan pengedar di atasnya saja," imbuhnya.

Penangkapan kesebelas tersangka itu merupakan hasil operasi selama dua pekan. Yakni mulai tanggal 19 sampai 31 Maret 2019. Para tersangka ini bakal dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara untuk kasus narkoba. Selain itu dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman antara 10 sampai 15 tahun penjara.

"Kami bakal terus kembangkan penyidikannya. Baik dari pengakuan tersangka dan melacak hasil komunikasi HP masing-masing tersangka," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…