Polisi Ringkus Pemilik 300.000 Pil Koplo Siap Edar ke Kalangan Millenial

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SATU JARINGAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Purwanto memamerkan 11 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 6,28 gram dan pil koplo 300.000 butir, Selasa (02/04/2019).
SATU JARINGAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Purwanto memamerkan 11 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 6,28 gram dan pil koplo 300.000 butir, Selasa (02/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Resnarkoba berhasil meringkus tersangka Hendra Saputra (33). Pemuda ini ditangkap karena siap mengedarkan 300.000 pil double L ke kalangan pelajar, mahasiswa dan generasi millenial lainnya.

Selain mengamankan pengedar ratusan ribu pil koplo, polisi juga mengamankan 10 tersangka pengedar lainnya. Dari para tersangka itu polisi mengamankan barang bukti 6,28 gram sabu-sabu, 300.000 butir pil koplo, uang tunai Rp 150.000 serta sejumlah Hand Phone (HP) yang digunakan tersangka bertransaksi.

"Kesebelas tersangka ini masih satu jaringan. Karena berdasarkan hasil penyidikan dan komunikasi HP para tersangka ini menuju pengedar yang lebih besar di atasnya. Meski mereka sendiri tidak saling kenal," terang Kapolresta Sidoarjo, Kompol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (02/04/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan jika penangkapan tersangka Hendra Saputra berkat pengembangkan tersangka Muhammad Muksin alias Topeng (29) warga lingkungan Balong, Kelurahan Sidoklumpuk, Kecamatan Sidoarjo yang tertangkap memiliki 330.000 butir pil double L yang ditangkap 2 pekan lalu.

"Penangkapan jaringan ini akan terus kami kembangkan. Karena kami ingin terus mengungkap siapa pemasoknya dan produsennya. Apalagi bentuk dan jenis pil double L yang hendak diedarkan ke pelajar, mahasiswa dan generasi millenial ini sama. Hanya saja para tersanga narkoba ini sistem putus. Hanya terhubung dengan pengedar di atasnya saja," imbuhnya.

Penangkapan kesebelas tersangka itu merupakan hasil operasi selama dua pekan. Yakni mulai tanggal 19 sampai 31 Maret 2019. Para tersangka ini bakal dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara untuk kasus narkoba. Selain itu dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman antara 10 sampai 15 tahun penjara.

"Kami bakal terus kembangkan penyidikannya. Baik dari pengakuan tersangka dan melacak hasil komunikasi HP masing-masing tersangka," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…