Panjat Tembok 12 Meter Bobol Toko Sentra Baut, Wong Surabaya Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Tersangka Feri Kurniawan (30) warga JL Bambe Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya pembobol toko bangunan dengan cara memanjat tembok setinggi 12 meter menggunakan tampar diringkus Polsek Buduran beserta barang buktinya, Senin (01/04/2019).
DIRINGKUS - Tersangka Feri Kurniawan (30) warga JL Bambe Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya pembobol toko bangunan dengan cara memanjat tembok setinggi 12 meter menggunakan tampar diringkus Polsek Buduran beserta barang buktinya, Senin (01/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Feri Kurniawan (30) warga JL Bambe Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Buduran. Bapak 4 anak ini ditangkap polisi setelah berhasil membobol toko bangunan dengan cara memanjat tembok setinggi 12 meter menggunakan tampar.

Kapolsek Buduran, Kompol Sujud menceritakan aksi pencurian tersangka terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka di Toko Sentral Baut, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

"Sayang keahlian tersangka memanjat tembok setinggi 12 meter itu diketahui warga sekitar. Sebelum beraksi tersangka survei lokasi yang sedang tutup. Kemudian tersangka membeli tampar plastik warna biru yang digunakan memanjat tembok itu," terangnya kepada republikjatim.com, Senin (01/04/2019).

Lebih jauh, Sujud menguraikan tali tampar diikat dengan cara satu ikatan dengan lainnya berjarak 50 sentimer untuk memudahkan tersangka memanjat. Ikatan itu agar bisa menyangkut di atas tembok itu.

"Tersangka menjalankan aksinya seperti spiderman. Tampar dilempar ke atas. Setelah nyangkut di tembok baru tersangka memanjat tembok itu," imbuhnya.

Mantan Kapolsek Taman ini menguraikan tersangka tergolong memiliki keahlian, keberanian dan kelincahan. Alasannya tembok setinggi 12 meter berhasil dipanjat dengan sempurna.

"Setelah berhasil memanjat tembok tersangka masuk toko melalui genteng. Setelah berhasil memasuki toko, tersangka mengambil dagangan yang harganya tergolong mahal. Sebanyak 50 mata bor dan mengambil uang recehan sebanyak Rp 2,3 juta," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Sujud menegaskan berdasarkan pengakuannya tersangka sudah memiliki empat anak. Tersangka mencuri karena faktor ekonomi. Untuk mata bor 50 biji itu seharga Rp 16 juta.

"Tersangka bakal dijerat pasal 363 ayat (1) tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…