TP4D Anggap Pengadaan Mobil Siaga Desa Tak Ada Aturan yang Ditabrak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid
Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid

i

Sidoarjo (republikjatim.con) - Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menilai tidak ada peraturan yang ditabrak dalam pengadaan 344 unit Mobil Siaga Desa. Hal ini selain pengadaan itu didampingi TP4D juga sudah ada Legal Opinion (LO) dalam pengadaan ratusan mobil Suzuki APV itu.

"Semua proses pengadaannya sudah berjalan sesuai proses dan prosedur. Tapi jika ada instansi lain yang melaksanakan Pulbaket dan Puldata, itu tetap kami hormati. Selama kami dampingi tak ada masalah," terang Sekretaris TP4D Kejari Sidoarjo, Idham Kholid kepada republikjatim.com, Minggu (31/03/2019).

Lebih jauh Idham yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Sidoarjo ini menjelaskan dalam pengadaan mobil siaga desa itu tidak ada penyebutan satu merek. Melainkan ada alternatif merek lain pembandingnya. Namun ada spesifikasi jika mobil siaga desa itu harus yang longgar.

"Jadi ada alternatif merek lain misalnya dari Mitsubishi, Totoya dan Suzuki. Pengadaan itu juga diperkuat Perbup agar dalam pengadaan ini lebih aman. Yang penting kegiatan pengadaan itu bermanfaat dan tidak merugikan kepentingan umum. Keuntungan yang didapat Kades dan perangkat desa dapat melayani kepentingan umum warganya," tegasnya.

Sementara saat ditanya soal Cashback dan bonus lainnya, kata mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini menilai jika ada maka harus dikembalikan ke Kasda (keuangan daerah). Alasannya lantaran yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa adalah uang negara.

"Soal cashback, diskon, rabat dan lainnya kalau memang ada harus dikembalikan ke keuangan negara. Karena yang dipakai uang negara. Yang pasti saat didampingi TP4D berdasarkan analisa yuridis tidak ada peraturan yang ditabrak," paparnya.

Sedangkan soal teknis pengadaan mobil operasional desa secara mendetail, Idham mengaku tak memahaminya. Alasannya, kalau secara teknis detailnya diserahkan ke panitia pengadaan.

"Yang kami dampingi analisa yuridisnya. Teknis detail ada di kepanitiaan. Itu bukan kewenangan kami," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…