Dua Kakek Bandar Judi Dadu di Pinggiran Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANDAR - Dua bandar judi dadu Katimin (57) warga Dusun Banyugong, Desa Maguwan dan Maridi (55) warga Dusun Pagersari, Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo diringkus polisi bersama barang buktinya, Jumat (29/03/2019).
BANDAR - Dua bandar judi dadu Katimin (57) warga Dusun Banyugong, Desa Maguwan dan Maridi (55) warga Dusun Pagersari, Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo diringkus polisi bersama barang buktinya, Jumat (29/03/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim Polsek Sambit berhasil meringkus dua tersangka judi dadu yang digelar di pinggiran wilayah hukum polsek setempat. Penggrebegan itu dilakukan polisi sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka diringkus polisi itu yakni Katimin Bin Domo (57) warga Dusun Banyugong, Desa Maguwan dan Maridi Bin Jemiran (55) warga Dusun Pagersari, Desa Ngadisanan, Kecamatam Sambit, Ponorogo. Kedua kakek ini diringkus karena dituding melakukan tindak pidana perjudian dan melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Kedua tersangka ini digerebeg saat berjudi di rumah milik Didik Lampriono warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo," terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana kepada republikjatim.com, Jumat (29/03/2019).

Darmana menceritakan awalnya pertengahan Maret 2019 lalu, Unit Reskrim Polsek Sambit mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit sering digunakan perjudian jenis dadu kopyok. Berdasarkan informasi itu, anggota Polsek Sambit langsung melaksanakan penyelidikan kebenaran informasi itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar, ada perjudian jenis dadu kopyok. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang melakukan perjudian jenis dadu kopyok dan berperan sebagai bandar. Sedangkan penomboknya berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Sementara selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perjudian itu. Diantaranya sebuah alas bebaran bertuliskan angka dan tulisan besar/kecil, tiga buah mata dadu, sebuah tatakan dari kayu yang berbentuk bulat, sebuah tempurung kelapa, dan uang tunai Rp 866.000.

"Kasus perjudian ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…