Dua Kakek Bandar Judi Dadu di Pinggiran Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANDAR - Dua bandar judi dadu Katimin (57) warga Dusun Banyugong, Desa Maguwan dan Maridi (55) warga Dusun Pagersari, Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo diringkus polisi bersama barang buktinya, Jumat (29/03/2019).
BANDAR - Dua bandar judi dadu Katimin (57) warga Dusun Banyugong, Desa Maguwan dan Maridi (55) warga Dusun Pagersari, Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo diringkus polisi bersama barang buktinya, Jumat (29/03/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim Polsek Sambit berhasil meringkus dua tersangka judi dadu yang digelar di pinggiran wilayah hukum polsek setempat. Penggrebegan itu dilakukan polisi sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua tersangka diringkus polisi itu yakni Katimin Bin Domo (57) warga Dusun Banyugong, Desa Maguwan dan Maridi Bin Jemiran (55) warga Dusun Pagersari, Desa Ngadisanan, Kecamatam Sambit, Ponorogo. Kedua kakek ini diringkus karena dituding melakukan tindak pidana perjudian dan melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Kedua tersangka ini digerebeg saat berjudi di rumah milik Didik Lampriono warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo," terang Kapolsek Sambit, AKP Darmana kepada republikjatim.com, Jumat (29/03/2019).

Darmana menceritakan awalnya pertengahan Maret 2019 lalu, Unit Reskrim Polsek Sambit mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit sering digunakan perjudian jenis dadu kopyok. Berdasarkan informasi itu, anggota Polsek Sambit langsung melaksanakan penyelidikan kebenaran informasi itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar, ada perjudian jenis dadu kopyok. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang melakukan perjudian jenis dadu kopyok dan berperan sebagai bandar. Sedangkan penomboknya berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Sementara selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perjudian itu. Diantaranya sebuah alas bebaran bertuliskan angka dan tulisan besar/kecil, tiga buah mata dadu, sebuah tatakan dari kayu yang berbentuk bulat, sebuah tempurung kelapa, dan uang tunai Rp 866.000.

"Kasus perjudian ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…