Bermodal Es Krim Gratis, Penjual Es Krim Asal Mojokerto Cabuli Anak-Anak Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN - Tersangka Dwi Eko Prasetyo (29) warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (29/03/2019).
PENCABULAN - Tersangka Dwi Eko Prasetyo (29) warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (29/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ulah dan perbuatan tersangka Dwi Eko Prasetyo warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ini tak patut ditiru. Pemuda 29 tahun ini, tega mencabuli anak dibawah umur di kawasan lokasi berjualannya di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kini, karena tak mampu menahan nafsunya itu penjual es krim ini terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti kasus pencabulan tersangka terhadap para korbannya yang rata-rata berusia dibawah umur itu.

Aksi bejat tersangka dilakukan di salah satu gang kecil di Desa Bunggurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat tersangka menjual es krim kepada anak-anak dibawah umur di kawasan itu.

"Modus tersangka dalam merayu korban, selalu diberi es krim gratis. Kemungkinan anak-anak mau saja diberi es krim gratis tapi tak tahu niat tersangka," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (29/03/2019).

Harris menguraikan hampir setiap hari tersangka keliling berjualan es krim. Dalam berjualan tersangka menawarkan es krim jualannya itu kepada anak-anak yang sedang bermain. Namun, untuk anak-anak yang tidak memiliki uang, diiming-imingi es krim gratis untuk diajak ke gang kecil itu.

"Saat korban mau tersangka langsung menjalankan aksi pencabulannya itu," imbuhnya.

Harris menguraikan setelah mampu membujuk korban dengan memberikan es krim gratis. Korban langsung diajak ketempat gang kecil dan sepi itu untuk melakukan aksi bejatnya. Yakni dengan memegang alat vital korban hingga tersangka merasa puas.

"Aksi pencabulan itu tidak sekali dilakukan tersangka. Tapi sudah berkali-kali. Hanya saja pengakuannya dalam penyidikan baru tiga kali. Padahal korbannya banyak," tegasnya.

Sementara itu, Harris memastikan jika penangkapan tersangka ini atas laporan orang tua korban. Selama ini, para korban seusai dicabuli tersangka, bercerita kepada orang tuanya masing-masing.

"Tersangka dijerat pasal  82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …