Bermodal Es Krim Gratis, Penjual Es Krim Asal Mojokerto Cabuli Anak-Anak Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN - Tersangka Dwi Eko Prasetyo (29) warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (29/03/2019).
PENCABULAN - Tersangka Dwi Eko Prasetyo (29) warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (29/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ulah dan perbuatan tersangka Dwi Eko Prasetyo warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ini tak patut ditiru. Pemuda 29 tahun ini, tega mencabuli anak dibawah umur di kawasan lokasi berjualannya di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kini, karena tak mampu menahan nafsunya itu penjual es krim ini terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti kasus pencabulan tersangka terhadap para korbannya yang rata-rata berusia dibawah umur itu.

Aksi bejat tersangka dilakukan di salah satu gang kecil di Desa Bunggurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat tersangka menjual es krim kepada anak-anak dibawah umur di kawasan itu.

"Modus tersangka dalam merayu korban, selalu diberi es krim gratis. Kemungkinan anak-anak mau saja diberi es krim gratis tapi tak tahu niat tersangka," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (29/03/2019).

Harris menguraikan hampir setiap hari tersangka keliling berjualan es krim. Dalam berjualan tersangka menawarkan es krim jualannya itu kepada anak-anak yang sedang bermain. Namun, untuk anak-anak yang tidak memiliki uang, diiming-imingi es krim gratis untuk diajak ke gang kecil itu.

"Saat korban mau tersangka langsung menjalankan aksi pencabulannya itu," imbuhnya.

Harris menguraikan setelah mampu membujuk korban dengan memberikan es krim gratis. Korban langsung diajak ketempat gang kecil dan sepi itu untuk melakukan aksi bejatnya. Yakni dengan memegang alat vital korban hingga tersangka merasa puas.

"Aksi pencabulan itu tidak sekali dilakukan tersangka. Tapi sudah berkali-kali. Hanya saja pengakuannya dalam penyidikan baru tiga kali. Padahal korbannya banyak," tegasnya.

Sementara itu, Harris memastikan jika penangkapan tersangka ini atas laporan orang tua korban. Selama ini, para korban seusai dicabuli tersangka, bercerita kepada orang tuanya masing-masing.

"Tersangka dijerat pasal  82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…