Bermodal Es Krim Gratis, Penjual Es Krim Asal Mojokerto Cabuli Anak-Anak Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN - Tersangka Dwi Eko Prasetyo (29) warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (29/03/2019).
PENCABULAN - Tersangka Dwi Eko Prasetyo (29) warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (29/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ulah dan perbuatan tersangka Dwi Eko Prasetyo warga Gondang, Kabupaten Mojokerto ini tak patut ditiru. Pemuda 29 tahun ini, tega mencabuli anak dibawah umur di kawasan lokasi berjualannya di Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Kini, karena tak mampu menahan nafsunya itu penjual es krim ini terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan tersangka, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga mengamankan barang bukti kasus pencabulan tersangka terhadap para korbannya yang rata-rata berusia dibawah umur itu.

Aksi bejat tersangka dilakukan di salah satu gang kecil di Desa Bunggurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo saat tersangka menjual es krim kepada anak-anak dibawah umur di kawasan itu.

"Modus tersangka dalam merayu korban, selalu diberi es krim gratis. Kemungkinan anak-anak mau saja diberi es krim gratis tapi tak tahu niat tersangka," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (29/03/2019).

Harris menguraikan hampir setiap hari tersangka keliling berjualan es krim. Dalam berjualan tersangka menawarkan es krim jualannya itu kepada anak-anak yang sedang bermain. Namun, untuk anak-anak yang tidak memiliki uang, diiming-imingi es krim gratis untuk diajak ke gang kecil itu.

"Saat korban mau tersangka langsung menjalankan aksi pencabulannya itu," imbuhnya.

Harris menguraikan setelah mampu membujuk korban dengan memberikan es krim gratis. Korban langsung diajak ketempat gang kecil dan sepi itu untuk melakukan aksi bejatnya. Yakni dengan memegang alat vital korban hingga tersangka merasa puas.

"Aksi pencabulan itu tidak sekali dilakukan tersangka. Tapi sudah berkali-kali. Hanya saja pengakuannya dalam penyidikan baru tiga kali. Padahal korbannya banyak," tegasnya.

Sementara itu, Harris memastikan jika penangkapan tersangka ini atas laporan orang tua korban. Selama ini, para korban seusai dicabuli tersangka, bercerita kepada orang tuanya masing-masing.

"Tersangka dijerat pasal  82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…