Berdalih Sakit Tidak Ditahan, Kasus Mantan Ketua DPRD Sidoarjo Tabrak 4 Motor Segera Disidang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Ustman Ihsan (66) warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo saat masih diperiksa penyidik Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo awal Januari 2019 lalu.
DIPERIKSA - Mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Ustman Ihsan (66) warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo saat masih diperiksa penyidik Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo awal Januari 2019 lalu.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan pekan depan bakal segera melimpahkan berkas dan terpidana, mantan Mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Ustman Ihsan (66) warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Hal ini lantaran berkas untuk kasus kecelakaan yang melibatkan 4 motor dengan korban seorang guru tewas dan 4 lain terluka ini sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Kemungkinan pekan depan berkas dan terdakwa bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk segera disidangkan," terang Kasi Pidum, Kejari Sidoarjo, Gatot Haryono kepada republikjatim.com, Kamis (21/03/2019) melalui ponselnya.

Meski hendak dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, kata Gatot JPU Kejari Sidoarjo tidak menahan Ustman Ihsan yang juga menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Sidoarjo ini dengan dalih sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter dan surat hasil pemeriksaan terdakwa ke tim medis.

"Kami tidak menahan yang bersangkutan seperti saat diproses penyidikan di Polresta Sidoarjo karena memang yang bersangkutan sakit. Itu diperkuat hasil pemeriksaan tim dokter yang setiap hari harus minum obat," imbuhnya.

Rencananya, saat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, kata Gatot pihaknya menetapkan ada tim JPU yang bakal menyidangkan kasus kecelakaan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Sidoarjo ini. Diantaranya yakni dirinya sendiri (Gatot Haryono) dan JPU Budi.

"Berkas sudah kami telitih dan pelajari semuanya. Tinggal dilimpahkan dan disidangkan saja. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dilimpahkan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi JL Raya Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu (02/01/2019). Dalam kecelakaan yang melibatkan 4 motor dan sebuah mobil Mitsubishi Xpander warna putih ini, menyebabkan seorang guru tewas di lokasi kejadian. Sedangkan 4 korban lainnya mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Yapalis, Krian. Usai menabrak 4 motor mobil Xpander baru berhenti setelah menabrak penjualan Gypsum.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Xpander bernopol W 1406 VC ini dikendarai Utsman Ihsan (66) warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Lawannya adalah empat motor yang ditabrak dari arah berlawanan. Keempat motor yang ditabrak itu, diantaranya Honda Vario bernopol W-5202-ZZ yang dikendarai Ferry Febrianto (23), guru olahraga asal Desa Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, motor Honda Megapro bernopol W 3709 BO yang dikendarai Ahmad Miftakhul Ilmi (24) pemuda asal Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Honda Revo bernopol W 2890 NP yang ditumpangi Mustakim (49) warga Tawangsari, Simoketawang, Sidoarjo dan Honda CB bernopol S 2569 HM yang dikendarai Dian Ahmad (29) yang berboncengan dengan Wahyudi (29) warga asal Jetis, Mojokerto. Sedangkan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…