Spesial Pencurian Celana di Pertokoan Asal Ngawi Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Tersangka pencurian celana, Beri Dwi Prasetian alias Gudel (28) warga Dusun Gondanglegi, Desa Soco, Kecamatan Jogorogo, Ngawi diperiksa penyidik Unit Reskrim, Polsek Sukorejo, Kamis (21/03/2019).
DIPERIKSA - Tersangka pencurian celana, Beri Dwi Prasetian alias Gudel (28) warga Dusun Gondanglegi, Desa Soco, Kecamatan Jogorogo, Ngawi diperiksa penyidik Unit Reskrim, Polsek Sukorejo, Kamis (21/03/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Beri Dwi Prasetian alias Gudel (28) warga Dusun Gondanglegi, Desa Soco, Kecamatan Jogorogo, Ngawi diringkus anggota Polsek Sukorejo. Tersangka tepergok mencuri celana dan sejumlah pakaian di Toko Pakaian Sumber Murah milik Pardi (48) warga Dusun Tambang, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

"Sekarang tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Sukorejo untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satrio kepada republikjatim.com, Kamis (21/03/2019).

Teguh menceritakan kasus pencurian ini bermula saat tersangka masuk ke dalam Toko Pakaian Sumber Murah. Saat itu, tersangka langsung beraksi mengambil 5 potong celana pendek  dan dibawa masuk ke dalam kamar pas (kamar ganti). Kemudian celana pendek itu dimasukkan (diselipkan) ke dalam pinggang.

"Selanjutnya tersangka keluar kamar pas langsung dicurigai karyawan toko. Kemudian pemilik toko menghubungi petugas Polsek Sukorejo. Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya mencuri sejumlah celana itu," imbuhnya.

Tidak hanya berhenti sampai disitu, lanjut Teguh saat petugas menggeledah sepeda motor tersangka kedapatan barang bukti sebanyak 10 potong celana panjang dan pendek berbagai merek yang diambil dari toko pakaian di wilayah Gorang-Gareng, Kecamatan Takeran dan Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.

"Selain di tempat itu, tersangka juga pernah mengambil barang di toko Top Mode Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo," tegasnya.

Selama ini, kata Teguh berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka sudah 3 kali mengambil pakaian di Toko Sumber Murah itu. Kerugian yang diderita korban mencapai sekitar Rp 2,850 juta. Modus operandinya selalu tersangka berpura-pura beli pakaian. Kemudian masuk ke kamar ganti, lalu beberapa potong pakaian dimasukkan dalam celana seputar pinggang.

"Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna  hitam bernopol AE 6539 MW atas nama tersangka dan lima potong celana pendek berbagai merek," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…