Gugatan Dikabulkan, M Rifai Kalahkan KPU Sidoarjo di PTUN

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DAFTAR - Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai (baju putih berkopyah) didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra, Suwono saat mendaftarkan para Caleg Gerindra ke KPU Sidoarjo beberapa waktu lalu.
DAFTAR - Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai (baju putih berkopyah) didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra, Suwono saat mendaftarkan para Caleg Gerindra ke KPU Sidoarjo beberapa waktu lalu.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai memenangkan gugatan dalam sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Timur di Juanda, Selasa (19/03/2019). Tidak tangggung-tanggung, putusan majelis hakim PTUN Surabaya ini memutuskan membatalkan Surat Keputusan KPU Sidoarjo yang mencoret nama M Rifai dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) yang bakal digelar 17 April 2019 mendatang.

"Kami sangat bersyukur karena majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang kami ajukan," terang M Rifai paska persidangan di PTUN, Selasa (19/03/2109).

Rifai yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sidoarjo non aktif ini mengungkapkan jika keputusan Mahkamah Agung (MA) tidak serta merta menggugurkan pencalegan dirinya. Dengan demikian pihaknya mengklaim tetap bisa mencalonkan diri menjadi Caleg Partai Gerindra Dapil V (Sukodono - Taman).

"Karena majelis hakim meminta KPU Sidoarjo mengabulkan seluruh gugatan yang sudah kami ajukan dan dikabulkan majelis hakim secara keseluruhan," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin dikonformasi atas putusan majelis hakim PTUN ini mengaku pada prinsipnya KPU Sidoarjo memghormati keputusan majelis hakim PTUN itu. Pihaknya bakal melaporkan hasil putusan itu sekaligus berkoordinsi dan berkonsultasi ke KPU Propinsi Jatim atas putusan itu.

"Langkahnya kami akan konsultasi ke KPU Jatim dulu. Karena kalau melihat keputusan majelis hakim penggugatan bisa ikut dalam Pemilu. Sementara putusan kami sebelumnya mencoretnya dari DCT," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mencoret nama salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerinda Dapil V Sidoarjo (Taman dan Sukodono), M Rifai. Ini menyusul putusan kasasi Mahmakah Agung (MA) yang menyatakan mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo non aktif ini divonis MA 6 bulan kurang penjara. Putusan ini berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memutus terdakwa M Rifai 1 tahun percobaan. Begitu juga putusan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya yang putusannya menguatkan putusan Pengadikan Negeri Sidoarjo itu.

Dasar pencoretannya selain adanya petikan putusan MA juga merujuk sejumlah peraturan. Diantaranya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 20 Tahun 2018, serta SE Nomor 31 KPU RI tertanggal 9 Januari 2019 tentang Calon Tidak Memenuhi Syarat Paska penetapan DCT. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …