Gugatan Dikabulkan, M Rifai Kalahkan KPU Sidoarjo di PTUN

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DAFTAR - Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai (baju putih berkopyah) didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra, Suwono saat mendaftarkan para Caleg Gerindra ke KPU Sidoarjo beberapa waktu lalu.
DAFTAR - Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai (baju putih berkopyah) didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra, Suwono saat mendaftarkan para Caleg Gerindra ke KPU Sidoarjo beberapa waktu lalu.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai memenangkan gugatan dalam sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Timur di Juanda, Selasa (19/03/2019). Tidak tangggung-tanggung, putusan majelis hakim PTUN Surabaya ini memutuskan membatalkan Surat Keputusan KPU Sidoarjo yang mencoret nama M Rifai dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) yang bakal digelar 17 April 2019 mendatang.

"Kami sangat bersyukur karena majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang kami ajukan," terang M Rifai paska persidangan di PTUN, Selasa (19/03/2109).

Rifai yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sidoarjo non aktif ini mengungkapkan jika keputusan Mahkamah Agung (MA) tidak serta merta menggugurkan pencalegan dirinya. Dengan demikian pihaknya mengklaim tetap bisa mencalonkan diri menjadi Caleg Partai Gerindra Dapil V (Sukodono - Taman).

"Karena majelis hakim meminta KPU Sidoarjo mengabulkan seluruh gugatan yang sudah kami ajukan dan dikabulkan majelis hakim secara keseluruhan," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin dikonformasi atas putusan majelis hakim PTUN ini mengaku pada prinsipnya KPU Sidoarjo memghormati keputusan majelis hakim PTUN itu. Pihaknya bakal melaporkan hasil putusan itu sekaligus berkoordinsi dan berkonsultasi ke KPU Propinsi Jatim atas putusan itu.

"Langkahnya kami akan konsultasi ke KPU Jatim dulu. Karena kalau melihat keputusan majelis hakim penggugatan bisa ikut dalam Pemilu. Sementara putusan kami sebelumnya mencoretnya dari DCT," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mencoret nama salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerinda Dapil V Sidoarjo (Taman dan Sukodono), M Rifai. Ini menyusul putusan kasasi Mahmakah Agung (MA) yang menyatakan mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo non aktif ini divonis MA 6 bulan kurang penjara. Putusan ini berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memutus terdakwa M Rifai 1 tahun percobaan. Begitu juga putusan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya yang putusannya menguatkan putusan Pengadikan Negeri Sidoarjo itu.

Dasar pencoretannya selain adanya petikan putusan MA juga merujuk sejumlah peraturan. Diantaranya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 20 Tahun 2018, serta SE Nomor 31 KPU RI tertanggal 9 Januari 2019 tentang Calon Tidak Memenuhi Syarat Paska penetapan DCT. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…