Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1,23 Kilogram Dimasukkan Anus dan Speaker

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYELUNDUP - Dua tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 1,23 kilogram atau 1.230 gram, Juhar dan M Fakaruddin diamankan petugas gabungan Bea Cukai Juanda beserta barang buktinya, Senin (18/03/2019).
PENYELUNDUP - Dua tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 1,23 kilogram atau 1.230 gram, Juhar dan M Fakaruddin diamankan petugas gabungan Bea Cukai Juanda beserta barang buktinya, Senin (18/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 2 tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1.230 gram atau 1,23 kilogram diamankan petugas gabungan Bea Cukai Juanda. Kedua pria itu merupakan warga asal Madura dan warga asal Malaysia. Keduanya ditangkap saat turun dari pesawat jurusan Malaysia - Surabaya.

Keduanya ditangkap saat turun di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo. Kedua tersangka itu adalah Juhar (28) warga Bangkalan, Madura sebagai penumpang pesawat Air Asia QZ 323. Kemudian M Fakaruddin bin Ripian (31) warga Malaysia penumpang pesawat Citilink QG 523 rute Kuala Lumpur Malaysia - Surabaya.

"Kedua tersangka ini menyelundupkan sabu-sabu dengan cara yang berbeda-beda. Tapi tetap berhasil digagalkan petugas," terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Senin (18/03/2019).

Lebih jauh, Budi mengungkapkan untuk tersangka Juhar warga Bangkalan modusnya sabu-sabu seberat 160 gram itu dikemas menjadi lima bagian. Kemudian dibungkus kondom dan kemudian dimasukkan ke dalam anus (dubur). Sedangkan tersangka M Fakaruddin warga Malaysia ini memasukkan sabu-sabu seberat 1,070 gram ini dimasukkan di dalam speaker aktif.

"Modus kedua tersangka ini merupakan modus lama. Makanya berkat sinergitas petugas gabungan Bandara Juanda Surabaya para penyelundup ini berhasil terungkap dan tertangkap," imbuhnya.

Selain itu, kata Budi sebelumnya Rabu (13/02/2019) sekitar pukul 10.00 WIB petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil memeriksa paket kiriman dari luar negeri melalui kantor Pos. Berdasarkan analisa image X-Ray, paket itu berupa daun Cathinone dengan berat sekitar 7,950 gram atau 7,95 kilogram.

"Khusus daun Cathinone ini, kasusnya langsung diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo dan sabu-sabu diserahkan ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Budi berdasarkan pengakuan tersangka, pihaknya bakal diberikan imbalan sebesar 6 ringgit, sekitar Rp 20 juta. Bagi Budi dengan upaya penggagalan narkotika sabu-sabu dan cathinone total 9,180 gram ini, pihaknya menyelamatkan 4.590 generasi muda. Perhitungannya satu gram sabu-sabu dikomsumsi dua orang pengguna.

"Kedua tersangka bakal dijerat pasal 113 ayat (2) dan pasal 102 huruf e UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang diubah UU Nomor 17 Tahun 2006 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…