Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1,23 Kilogram Dimasukkan Anus dan Speaker

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYELUNDUP - Dua tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 1,23 kilogram atau 1.230 gram, Juhar dan M Fakaruddin diamankan petugas gabungan Bea Cukai Juanda beserta barang buktinya, Senin (18/03/2019).
PENYELUNDUP - Dua tersangka penyelundupan sabu-sabu seberat 1,23 kilogram atau 1.230 gram, Juhar dan M Fakaruddin diamankan petugas gabungan Bea Cukai Juanda beserta barang buktinya, Senin (18/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 2 tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1.230 gram atau 1,23 kilogram diamankan petugas gabungan Bea Cukai Juanda. Kedua pria itu merupakan warga asal Madura dan warga asal Malaysia. Keduanya ditangkap saat turun dari pesawat jurusan Malaysia - Surabaya.

Keduanya ditangkap saat turun di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo. Kedua tersangka itu adalah Juhar (28) warga Bangkalan, Madura sebagai penumpang pesawat Air Asia QZ 323. Kemudian M Fakaruddin bin Ripian (31) warga Malaysia penumpang pesawat Citilink QG 523 rute Kuala Lumpur Malaysia - Surabaya.

"Kedua tersangka ini menyelundupkan sabu-sabu dengan cara yang berbeda-beda. Tapi tetap berhasil digagalkan petugas," terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Senin (18/03/2019).

Lebih jauh, Budi mengungkapkan untuk tersangka Juhar warga Bangkalan modusnya sabu-sabu seberat 160 gram itu dikemas menjadi lima bagian. Kemudian dibungkus kondom dan kemudian dimasukkan ke dalam anus (dubur). Sedangkan tersangka M Fakaruddin warga Malaysia ini memasukkan sabu-sabu seberat 1,070 gram ini dimasukkan di dalam speaker aktif.

"Modus kedua tersangka ini merupakan modus lama. Makanya berkat sinergitas petugas gabungan Bandara Juanda Surabaya para penyelundup ini berhasil terungkap dan tertangkap," imbuhnya.

Selain itu, kata Budi sebelumnya Rabu (13/02/2019) sekitar pukul 10.00 WIB petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil memeriksa paket kiriman dari luar negeri melalui kantor Pos. Berdasarkan analisa image X-Ray, paket itu berupa daun Cathinone dengan berat sekitar 7,950 gram atau 7,95 kilogram.

"Khusus daun Cathinone ini, kasusnya langsung diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo dan sabu-sabu diserahkan ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Budi berdasarkan pengakuan tersangka, pihaknya bakal diberikan imbalan sebesar 6 ringgit, sekitar Rp 20 juta. Bagi Budi dengan upaya penggagalan narkotika sabu-sabu dan cathinone total 9,180 gram ini, pihaknya menyelamatkan 4.590 generasi muda. Perhitungannya satu gram sabu-sabu dikomsumsi dua orang pengguna.

"Kedua tersangka bakal dijerat pasal 113 ayat (2) dan pasal 102 huruf e UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang diubah UU Nomor 17 Tahun 2006 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…