Arek Sedati Gondol Vixion Terjebak Gang Buntu Diringkus, 2 Rekannya Kabur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Tersangka pencurian motor, Firman (20) dijebloskan ke tahanan Polsek Sedati beserta barang bukti motor hasil curiannya, Selasa (08/01/2019).
PENCURI - Tersangka pencurian motor, Firman (20) dijebloskan ke tahanan Polsek Sedati beserta barang bukti motor hasil curiannya, Selasa (08/01/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka spesialis pencurian motor, Firman (20) warga Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Sedati. Tersangka terjebak gang buntu saat berusaha melarikan diri setelah berhasil menggondol motor Yamaha Vixion yang diincarnya.

Namun sayangnya, dua rekan tersangka berhasil kabur. Akan tetapi, kini tersangka dan barang buktinya berhasil diamankan di Polsek Sedati.

"Tersangka kami amankan bersama barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta kepada republikjatim.com, Selasa (08/01/2019).

Gusti menceritakan awalnya tersangka bersama dua rekannya berboncengan tiga mencari mangsa. Setelah tahu ada sasaran motor Vixion yang di parkir dan kuncinya masih menempel yakni di depan salah satu Warkop di Desa Pranti, Kecamatan Sedati tersangka berhenti untuk menjalankan aksinya.

"Tersangka ini berboncengan tiga mutar-mutar untuk mencari mangsa. Saat sasaran ada mereka mulai beraksi," imbuhnya.

Selain itu, kata Gusti saat di depan warkop itu, tersangka ditemani satu rekannya turun saat melihat motor Yamaha Vixion bernopol L 5124 VK yang kuncinya masih menempel (nyantol). Tersangka langsung bergegas mendorong motor itu.

"Sayangnya, belum jauh mendorong motor curiannya, korban memergoki aksi pencurian itu. Tersangka bersama rekanya itu langsung melarikan diri. Namun korban dan warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejarnya. Apesnya, tersangka terjebak gang buntu saat melarikan diri," tegasnya.

Karena terjebak gang buntu itu, kata Gusti tersangka berhasil diamankan dan langsung di gelandang ke Polsek Sedati. Namun dua rekan tersangka berhasil kabur melarikan diri.

"Tersangka bakal dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…