Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tertabrak KA Jenggala di perlintasan KA tak berpalang pintu di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia. Korban adalah Pudjiono (44) warga Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Identitas korban ini, tidak seperti sebelumnya. Karena SIM yang dibawa korban di TKP kemarin adalah milik saudaranya yakni Abdul Rosaq (47) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
"Memang sempat dirawat di RSUD beberapa kemudian korban meninggal karena luka yang dideritanya cukup parah," terang Kanit Laka Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono kepada republikjatim.com, Kamis (03/01/2019) malam.
Menurut Sugeng korban mengalami kecelakaan di perlintasan KA selatan Fly Over Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Kamis (03/01/2019). Saat itu korban mengendarai motor Honda Vario bernopol W 4684 SX. Saat melintasi rel KA mendadak mesin mati.
"Kemudian tiba-tiba lewat KA Jenggala dari arah Mojokerto tujuan Sidoarjo hingga menabrak korban. Akibatnya korban terlempar dan mengalami luka hingga dibawa ke RSUD Sidoarjo," ungkapnya.
Namun saat dirawat itu, akhirnya korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Kemudian korban diserahkan ke pihak keluarga.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit. Tapi, akhirnya korban meninggal," pungkasnya. Waw
Editor : Redaksi