Dua Korban Tewas, Polresta Grebeg Home Industri Penyulingan Miras di Krian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGOPLOS - Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 2 tersangka pengoplos miras di home industri Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo beserta barang buktinya, Sabtu (29/12/2018).
PENGOPLOS - Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 2 tersangka pengoplos miras di home industri Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo beserta barang buktinya, Sabtu (29/12/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo terpaksa menggerebek home industri penyulingan minuman keras (miras) yang ada di Desa Jarukgamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Penggerebekan dan pembongkaran jaringan produsen miras illegal ini, setelah polisi mendapatkan laporan warga ada 2 orang meninggal dunia pasca pesta miras oplosan.

Berbekal laporan itu, polisi menggerebek dan membongkar industri penyulingan miras itu. Dalam membongkar industri miras ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka. Yakni Dedy (38) yang bertugas mengoplos miras dan Ahmad (36) warga setempat yang membantu tersangka utama memroduksi miras oplosan itu.

Dalam pembongkaran home industri ini , polisi tidak hanya mengamankan kedua tersangka. Akan tetapi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti operasionalisasi home industri itu. Diantaranya bahan baku dan alat penyulingan, puluhan botol arak kembang, ratusan botol arak tutup merah, tiga ember penyulingan, kain penyaringan dan ratusan botol bekas kemasan arak kosong.

"Penggrebekan home industri miras ini bermula dari laporan yang kami terima. Yakni ada dua orang yang tewas setelah pesta miras oplosan. Keduanya Bima (19) warga Lamongan dan Parkan (25) warga Dusun Jebug, Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono. Kedua korban ini pesta miras bersama enam temannya," terang Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Sabtu (29/12/2018).

Berdasarkan laporan itu, lanjut Zain polisi langsung mengembangkan penyelidikan dengan memburu jaringan bisnis miras oplosan itu. Hasilnya polisi berhasil mengamankan tersangka Dedy. Saat diamankan polisi, tersangka sedang mengkonsumsi sabu-sabu.

"Seketika polisi menggeledah belakang rumah tersangka. Hasilnya polisi menemukan home industri produksi miras. Tersangka Dedy mengaku memproduksi miras dibantu Ahmad yang masih tetangganya itu. Selanjutnya tersangka Ahmad langsung diamankan dan diringkus sekalian beserta barang buktinya," tegas mantan Sekpri Kapolri ini.

Sementara seusai penggerebekan itu, kedua tersangka dan barang bukti home industri langsung diangkut ke Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut. Sedangkan dalam kasus ini, kedua tersangka bakal dijerat pasal 204 ayat (2) atau pasal 140 Jo pasal 146 ayat (2).

"Ancaman hukuman pidananya penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 20 miliar," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…