Tukang Kunci Cabuli Ponakan 150 Kali Hingga Hamil, Dilaporkan Istri Sendiri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITANGKAP - Tersangka pencabulan anak dibawah umur, Wahyudi (35) warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi diringkus anggota Reskrim, Polres Ngawi, Selasa (25/12/2018).
DITANGKAP - Tersangka pencabulan anak dibawah umur, Wahyudi (35) warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi diringkus anggota Reskrim, Polres Ngawi, Selasa (25/12/2018).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Tukang kunci, Wahyudi warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi tak bisa berkutik saat ditangkap anggota Satuan Reskrim, Polres Ngawi. Pria 35 tahun ini diringkus karena laporan istrinya sendiri.

Bapak 4 anak ini dituding mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil. Bahkan tersangka mengaku aksi pencabulan ini, sudah dilakukan terhadap keponakannya AS (16) itu sekitar lebih dari 150 kali. Selain itu, juga sempat ketahuan istri tersangka hingga dilaporkan ke polisi karena korban hamil 3 bulan.

"Memang tak ada perlawanan saat ditangkap. Tapi, petugas sudah mencari tersangka sejak sepekan terakhir. Tersangka ditahan karena diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia dibawah umur," terang Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu kepada republikjatim.com, Selasa (25/12/2018).

Lebih jauh, Pranatal menceritakan sebelum ditangkap polisi di tempat kerjanya di depan Pasar Paron, polisi menyaruh dengan menghubungi nomor ponsel tersangka. Yakni polisi menyaruh membutuhkan keahlian tersangka melepas kunci. Namun pasca keluar dari persembunyiannya tersangka ditangkap di tempat prakteknya itu.

"Tersangka ditangkap karena laporan istrinya sendiri. Tersangka sudah mencabuli korban yang masih duduk dibangku salah satu SMK di Ngawi itu. Apalagi, korban kini hamil 3 bulanan," imbuhnya.

Kasus pencabulan ini terbongkar karena istri tersangka memergoki suaminya mencabuli korban. Aksi pencabulan selalu dilakukan tersangka saat istrinya tidak berada di rumah. Sedangkan korban sejak kecil sudah tinggal bersama tersangka dalam satu rumah.

"Kemarahan istri tersangka memuncak setelah memergoki tersangka mencabuli keponakannya itu. Tersangka bakal dijerat pasal pencabulan dan perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka Wahyudi mengaku tega menyetubuhi keponakannya sendiri karena tergilur kemolekan korban. Menurutnya aksi pencabulan dilakukan tersangka berulang kali hingga berkisar lebih dari 100 kali.

"Saya tergiur kecantikannya. Dia berbadan tinggi. Seingat saya sudah berulang kali saya cabuli. Sekitar 150 kali dan sekarang hamil. Memang pernah ketahuan istri saya sendiri. Saya tidak kabur tapi saya tidak bekerja sejak dilaporkan sepekan kemarin," kilahnya. And/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…