Diduga Putus Cinta, Pemuda Ponorogo Nekad Gantung Diri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TEWAS - Nasir (29 ) warga Dusun Mantup, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo ditemukan tewas gantung diri di tangga rumahnya, Sabtu (22/12/2018).
TEWAS - Nasir (29 ) warga Dusun Mantup, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo ditemukan tewas gantung diri di tangga rumahnya, Sabtu (22/12/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis Ponorogo digemparkan adanya pemuda yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Pemuda ini ditemukan tewas gantung diri di tangga dalam rumahnya, Sabtu (22/12/2018). Diduga korban nekad gantung diri karena putus cinta.

Korban gantung diri itu adalah Nasir (29 ) warga Dusun Mantup, Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Korban tewas diketahui sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu adik korban, Daniel Akbar Maulana Putra (14) akan menenui korban untuk diajak sarapan. Namun alangkah kagetnya saksi menemukan kakaknya menggantung di pagar tangga rumah korban itu.

"Saat itu Daniel ingin mengajak korban untuk makan pagi. Sementara Nasir yang tidur di bagian bagunan rumah sebelah timur ditemukan sudah menggantung di tangga rumah dengan tali masih mengikat di lehernya. Seketika itu saksi langsung memanggil kakaknya, Angger Nurcahyo (24) melaporkan kejadian itu," terang Kapolsek Jetis, AKP Suwito kepada republikjatim.com, Sabtu (22/12/2018).

Lebih jauh, Suwito menguraikan saat ditemukan korban dalam kondisi menggantung tak bernyawa di tangga rumah debgan ketinggian 3 meter. Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP tim SPKT, Polsek Jetis dan tim medis di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.

"Saat ditemukan korban masih menggunakan pakaian lengkap. Karena keluarga sudah menerima hasil visum maka korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," imbuhnya.

Sementara itu, Suwito menegaskan berdasarkan keterangan saksi (Daniel), korban sudah 3 hari ini kelihatan bingung dan tidak semangat bekerja. Diduga memikirkan pacarnya yang saat ini bekerja di Taiwan lantaran sudah 2 bulan tidak bisa dihubungi. 

"Dugaannya korban putus cinta hingga nekad bunuh diri. Korban tidak memiliki permasalahan baik dengan keluarga maupun masyarakat sekitar," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…