Megapro Tabrak Kharisma, 2 Motor Terbakar Pengendara Pelajar Tewas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERBAKAR - Dua motor yang terlibat kecelakaan Honda Megapro dan Kharisma ludes terbakar usai tabrakan di JL Raya Jabung - Jetis, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Kamis (20/12/2018).
TERBAKAR - Dua motor yang terlibat kecelakaan Honda Megapro dan Kharisma ludes terbakar usai tabrakan di JL Raya Jabung - Jetis, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Kamis (20/12/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Jabung - Jetis, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Kamis (20/12/2018). Kecelakaan adu moncong itu, mengakibatkan kedua kendaraan ludes terbakar.

Selain itu, kedua pengendara motor juga mengalami luka bakar serius antara 80 - 90 persen. Akibatnya, saat dilarikan ke RS Darmayu dan hendak dirujuk ke RS Madiun pengendara motor itu tewas.

"Tidak hanya motor yang terbakar. Kedua pengendara motor juga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya," terang Kanit Laka Lantas Polres Ponorogo, Ipda Badri kepada republikjatim.com, Kamis (20/12/2018).

Badri menceritakan dalam kecelakaan sekitar pukul 09.30 WIB ini melibatkan dua motor Honda. Yakni Hond Megapro bernopol AE 2755 SB yang dikendari Edi Lesmono (18) pelajar asal Dusun Banyuripan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo dan Honda Kharisma bernopol AE 2670 SS yang dikendarai Ahmad Sukarni (48) petani asal Dusun Bantangan, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Ponorogo.

"Berdasarkan analisa dan olah TKP, laka lantas itu terjadi karena pengemudi motor Honda Megapro kurang hati-hati dalam mengendarai kendaraannya," imbuhnya.

Badri menjelaskan awalnya motor Honda Megapro melaju dari arah selatan (Jetis) menuju ke utara (Jabung). Saat itu motor pelajar ini ingin mendahului kendaraan melewati marka jalan. Dari arah utara (Jabung) menuju selatan (Jetis) melaju motor Honda Kharisma. Kemudian terjadilah tabrakan yang menyebabkan kedua sepeda motor terbakar dan korban kedua mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya itu.

"Petugas yang ke lokasi langsung menggelar olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, menolong korban dibawa ke Rumah Sakit Darmayu, mengatur lalu-lintas dan memintai keterangan para saksi," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…