Garong 6 HP dan Uang di Yayasan, Arek Wonocolo Diringkus 2 Rekannya Kabur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Tersangka pencurian 6 Hand Phone (HP) dan uang tunai di Yayasan Urunan Kebaikan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Ahmad Taufiqurohman Saleh dan 2 rekannya yang masih DPO diringkus petugas Polsek Sedati, Rabu (19/12/2018).
KOMPLOTAN - Tersangka pencurian 6 Hand Phone (HP) dan uang tunai di Yayasan Urunan Kebaikan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Ahmad Taufiqurohman Saleh dan 2 rekannya yang masih DPO diringkus petugas Polsek Sedati, Rabu (19/12/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus pencurian, Ahmad Taufiqurohman Saleh (18) warga Kelurahan Wonocolo Krajan, Kecamatan Taman, Sidoarjo diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Sedati. Sedangkan dua rekannya, yakni Cemen dan Kribo (nama panggilan) yang biasa ngamen di lampu merah by pass Krian kabur dan masih dinyatakan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Ketiganya ditetapkan tersangka, pasca berhasil menggasak 6 unit Hand Phone (HP), uang tunai Rp 400.000 dan sebuah tas rangsel di Pondok Yayasan Urunan Kebaikan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Caranya dengan mengcongkel dan merusak almari milik para santri yayasan itu.

"Ketiga tersangka (2 DPO) masuk ke Yayasan. Mereka menunggu malam. Saat para santri tidur, para pelaku masuk ke pondok dengan cara merusak almari mengambil uang dan 6 HP yang dicash para pemiliknya itu," terang Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta kepada republikjatim.com, Rabu (19/12/2018).

Menurut Gusti yang juga mantan Kanit Laka Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo ini, para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sejumlah HP yang digondol tersangka itu diantaranya, 1 HP Merk Politron, 1 HP Merk Oppo, 1 HP Merk Vivo, 1 HP Merk Xiomi, 1 HP Merk Aldo, 1 HP Merk Evercoss, uang tunai Rp 400.000 dan sebuah tas rangsel Merk Kasogi.

"Kerugian korban dalam kasus pencurian ini mencapai Rp 8 juta," imbuhnya.

Sementara itu, lantaran 2 tersangka lain yakni Cemen dan Kribo belum tertangkap, polisi bakal terus mengembangkan perkara pencurian ini.

"Petugas sudah mengetahui identitas kedua tersangka yang menjadi DPO. Keduanya masih dalam proses pengejaran petugas," tandasya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…