Vario Ditabrak Sedan Hancur, Pengendara Motor Dilarikan Rumah Sakit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HANCUR - Kondisi motor Vario tampak hancur usai ditabrak mobil sedan di JL Raya Desa Plampitan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Senin (17/12/2018) malam.
HANCUR - Kondisi motor Vario tampak hancur usai ditabrak mobil sedan di JL Raya Desa Plampitan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Senin (17/12/2018) malam.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kecelakaan kembali terjadi di wilayah Ponorogo. Kali ini kecelakaan melibatkan mobil Honda Accord bernopol D 1180 FE dan motor Honda Vario bernopol AE 2780 VN.

Akibatnya, motor Honda Vario hancur hingga tak berbentuk. Selain itu pengendara motor langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan ini terjadi di JL Raya Desa Plampitan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Tabrakan adu moncong ini diduga dipicu karena keteledoran sopir mobil sedan.

"Tidak ada korban jiwa. Tetapi pengendara motor dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan tim medis karena luka yang dideritanya," terang Kanit Laka Lantas, Polres Ponorogo, Ipda Badri kepada republikjatim.com, Senin (17/12/2018) malam.

Menurut Badri kecelakaan bermula saat mobil sedan Honda Accord yang dikemudikan Budi Widoyo melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Kemudian mobil melaju oleng dan berjalan ke kanan hingga menabrak motor Honda Vario bernopol AE 2780 VN yang dikemudikan Wijianto (38) warga Jl Balekambang, Desa Babadan Kecamatan babadan, Ponorogo yang datang dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.

"Korban mengalami luka di kepala, kaki kanan babras dan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 5 juta," ungkapnya.

Sementara berdasarkan hasil TKP, kata Badri penyebab kejadian karena faktor humman error. Yakni pengemudi mobil sedan Accord, Budi Widoyo (55) warga Dusun Gogokalan, Desa/Kecamatan Jenangan, Ponorogo diduga tidak konsentrasi saat mengemudi. Padahal saat kejadian situasi arus lalu lintas sepi lancar, jalan datar beraspal baik, garis marka jalan ada, dan pandangan bebas terbuka.

"Meski malam hari di TKP terdapat lampu penerangan jalan. Sekarang barang bukti motor dan mobil diamankan di Polres Ponorogo," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…