Janji Masukkan CPNS Kemenkum HAM, Kuras Korban Rp 225 Juta Mantan ASN Ditahan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPUAN - Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP M Indra Nadjib menunjukkan tersangka kasus penipuan, Khoirul Anas (29) dan barang buktinya kejahatannya, Kamis (13/12/2018).
PENIPUAN - Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP M Indra Nadjib menunjukkan tersangka kasus penipuan, Khoirul Anas (29) dan barang buktinya kejahatannya, Kamis (13/12/2018).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Khoirul Anas (29) warga Desa Watualang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi dijebloskan tahanan Polres Ngawi. Tersangka berkedok mampu memasukkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) para korbannya. Hasilnya, korban diporoti dan berhasil menguras uang korban Rp 225 juta.

Uang pembayaran ini dijadikan syarat tersangka agar korban diterima di CPNS Kemenkum HAM. Namun karena tersangka tak kunjung berhasil memasukkan korban ke CPNS Kemenkum HAM, akhirnya kasus penipuan ini dilaporkan ke polisi. Hasilnya, pasca penyidikan tersangka langsung ditahan beserta barang buktinya.

"Uang Rp 225 juta itu, dijadikan syarat tersangka agar korban lolos masuk CPNS Kemenkum HAM. Tapi sampai berbulan-bulan janji tersangka itu tak bisa dikabulkan," terang Kasat Reskrim, Polres Ngawi, AKP M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Kamis (13/12/2018).

Lebih jauh, Indra menceritakan kasus penipuan ini terbongkar karena salah satu korban, Sudjono yang masih tetangga tersangka merasa ditipu tersangka. Anak Sudjono, yakni Rio Dwi Utomo tak kunjung masuk atau lolos seleksi CPNS di Kemenkum HAM. Padahal korban sudah membayar syarat Rp 225 juta itu ke tersangka dengan cara diangsur 3 kali menggunakan kuintansi bermaterai.

"Tersangka kami tangkap di Madiun. Hasil penyidikan menunjukkan tersangka tak memiliki huhungan dengan pejabat Kemenkum HAM sama sekali. Ngakunya tersangka ke korban kenal pejabat-pejabat Kemenkum HAM. Itu sebagai dalih meyakinkan korban," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Indra polisi masih mengembangkan kasus penipuan ini. Petugas menduga masih ada korban lainnya. Namun sayangnya korban lainnya itu enggan melaporkan kasus penipuan itu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan subsider pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. And/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…