Curi HP, Bapak Satu Anak Nyaris Dihajar Warga di Pasar Burung Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Kanit Reskrim Polsek Porong, Ipda Sulasno (kiri) mengamankan tersangka pencurian, M Arif (tengah) bersama barang bukti curiannya di Polsek Porong, Kamis (29/11/2018).
PENCURI - Kanit Reskrim Polsek Porong, Ipda Sulasno (kiri) mengamankan tersangka pencurian, M Arif (tengah) bersama barang bukti curiannya di Polsek Porong, Kamis (29/11/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka M Arif (22) warga asal Desa Wunut, Kecamatan Porong dibekuk anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Porong. Bapak satu anak ini nekat mencuri Hand Phone (HP) merek Samsung saat membeli air mineral di toko kawasan Desa Glagaharum, Kecamatan Porong milik Sifa Rizki (20) warga Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Kini, tersangka beserta barang buktinya digelandang dan diamankan ke Polsek Porong beserta barang buktinya. Tersangka dijerat pasal 362 KHUP tentang tindak pidana pencurian. Tersangka meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Modus operandi tersangka sekitar pukul 09.00 WIB, semula korban sendirian mengendarai motor. Tidak lama tersangka ini berhenti di depan toko korban untuk membeli air mineral," terang Kanit Reskrim Polsek Porong, Ipda Sulasno kepada republikjatim.com, Kamis (28/11/2018).

Kemudian tersangka melihat HP merek Samsung diletakkan di atas kaca estalase. Mendapati pemilik HP sedang memandikan anaknya yang masih berusia (2) tahun, tersangka mengurungkan niat untuk membeli air mineral.

"Tapi tersangka mala mengambil HP korban itu. Kemudian tersangka langsung kabur. Namun tersangka ditangkap warga dan nyaris dimassa warga," imbuhnya.

Tidak lama korban ini keluar, mendengar suara orang membeli korban keluar kiosnya. Kemudian tersangka sudah keburu kabur. Karena melihat HP miliknya hilang, seketika itu korban langsung lapor ke Polsek Porong.

"Berdasarkan laporan korban, sesuai ciri-ciri tersangka, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di area pasar burung Kelurahan/Kecamatan Porong," tegasnya.

Sementara tersangka ditangkap, sekitar pukul 11.00 WIB setelah dicari polisi di beberapa tempat. Tersangka ditangkap beserta barang buktinya berupa HP merek Samsung, tas kecil warna hitam, dan satu unit motor Honda Vario disita sebagai barang bukti.

"Tersangka kami jerat pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian," tandasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…