Pemilik Teledor, 3 Pencuri HP di Sidoarjo Dijebloskan Bui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCURI - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan 3 tersangka kasus pencurian Hand Phone (HP) bersama barang buktinya, Selasa (27/11/2018).
PENCURI - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menunjukkan 3 tersangka kasus pencurian Hand Phone (HP) bersama barang buktinya, Selasa (27/11/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 pencuri Hand Phone (HP) diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Ketiganya diringkus karena mencuri HP milik korban yang dipicu keteledoran pemilik HP itu sendiri.

Ketiga tersangka itu masing-masing adalah Agus Taufan (30), warga Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Masykur (46), warga Desa Sambirampak Kidul, Kecamatam Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo yang tinggal di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo serta Samsul (44), warga Malang.

Ketiga tersangka itu, rata-rata mengambil HP korban dalam kondisi lengah dan teledor. Diantaranya ditinggal tidur pemiliknya dan HP korban terjatuh.

"Ketiga tersangka ini menjalankan aksinya di lokasi yang berbeda-beda. Diantaraya ada yang di lokasi warung kopi kawasan Desa Pagerngumbuk dan ada yang dicuri dari sebuah kos-kosan yang ada di Tanggulangin itu," terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (27/11/2018).

Lebih jauh, Harris menguraikan kasus pencurian di warung kopi Desa Pagerngumbuk, pelaku mengambil HP korban saat tertidur. Pengambilan itu, saat dua HP korban terjatuh. Karena melihat ada HP jatuh, tersangka langsung mengambil dan memasukkannya ke dalam saku celana kemudian beranjak pergi dari lokasi pencurian.

"Sedangkan pencurian di sebuah kos Desa Ketegan, Tanggulangin karena tersngka yang dipercaya pemilik toko untuk menjaga toko. Kemudian melakukan pengontrolan. Kemudian saat jalan di depan kos-kosan, tersangka melihat HP salah satu kamar yang kondisi pintunya terbuka. Secara diam-diam, tersangka langsung mengambil HP korban karena pemiliknya tidur," imbuhnya.

Ketiga tersangka ini, lanjut Harris berhasil ditangkap pasca polisi mendapat laporan. Kemudian, pihaknya langsung menyelidiki hingga akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda itu.

"Para tersangka ini, ada yang kami tangkap di rumah dan ada yang saat di jalan dan di tempat lainnya," tegasnya.

Sementara para tersangka itu, bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Karena itu, kami meminta masyarakat lebih waspada dan hati-hati saat menyimpan barang berharganya terutama di tempat umum. Jangan sampai teledor," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…