Sidoarjo (republikjatim.com) - Anak Baru Gede (ABG) asal Desa Suwaloh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Prambon. ABG itu adalah M Avinas (18). Tersangka ditahan karena nekad merampas Hand Phone (HP) merek Samsung J2 bersama kedua temanya berinisial IR dan AB yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
HP itu dirampas para ABG ini dari pemiliknya Basofi Rahma Irawan (16), warga Bancilan, Desa Simogirang, Kecamatan Prambon saat berada di JL Perumtas 5, Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon. Kini tersangka M Avinas meringkuk dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan 2 rekannya menjadi buron polisi.
"Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar 14.45 WIB. Bermula saat korban bersama kawannya sedang duduk di atas jok motor di jalan perumahan itu. Sambil duduk-duduk korban memainkan HP miliknya. Tiba- tiba, korban didatangi tersangka yang berbonceng tiga dengan temannya. Awalnya pinjam korek api, kemudian minta uang Rp 5.000 dan merampas HP korban," terang Kapolsek Prambon, AKP Isharyata, Minggu (18/11/2018).
Lebih jauh Isharyata menguraikan saat perampasan itu tampaknya korban tidak menyerah begitu saja. Saat HP kesayanganya dirampas, korban berteriak minta tolong warga sekitar.
"Kemudian warga sekitar langsung membantu mengejar para pelaku dan berhasil menangkap tersangka itu. Dua rekan tersangka berhasil kabur," tegasnya.
Sementara itu, Isharyata memastikan untuk rekan tersangka IR dan AB sudah berhasil dikantongi identitasnya dan diminta segera menyerahkan diri. Saat ini, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Prambon untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," pungkasnya. K1/Waw
Editor : Redaksi