Pejabat dan Rekanan Proyek TPST Pasar Ditahan Kejaksaan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kejari Sidoarjo menahan tersangka Abdul Manan dan Nur Ahmad yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 3 TPST dengan nilai total pekerjaan Rp 586 juta, Senin (12/11/2018) malam.
DITAHAN - Kejari Sidoarjo menahan tersangka Abdul Manan dan Nur Ahmad yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 3 TPST dengan nilai total pekerjaan Rp 586 juta, Senin (12/11/2018) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo langsung menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 3 Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) dengan nilai total Rp 586 juta, Senin (12/11/2018) malam. Keduanya dituding penyidik terlibat dalam kasus proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Pasar Larangan, Pasar Krian dan Pasar Taman.

Kedua tersangka yang ditahan itu masing-masing adalah Nur Ahmad PNS yang berperan sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHK) dan Abdul Manan yakni rekanan pelaksana proyek itu. Keduanya ditahan pasca diperiksa beberapa jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo.

"Untuk hasil audit masih menunggu perhitungan BPKP. Tapi kedua tersangka langsung kami tahan hari ini," terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Khalid kepada republikjatim.com, Senin (12/11/2018) malam.

Mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini menguraikan sebelum ditahan kedua tersangka diperiksa sebagai saksi. Kemudian karena hasil penyelidikan ditemukan 2 alat bukti kuat, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan malam itu.

"Keduanya kami menduga terlibat dalam proyek pembangunan 3 TPST tahun 2017 itu. Kesalahannya proyek itu ada kekurangan volume pekerjaan. Seharusnya diselesaikan Tahun 2017 tapi diselesaikan Tahun 2018. Pencairannya dinyatakan 100 persen," imbuhnya.

Idham menilai hasil penyidikan menunjukkan dalam proyek pembangunan TPST itu ada kejanggalan dalam proses pembangunan. Salah satunya pengurangan volume. Namun untuk kerugian negara dipastikan ada.

"Ada nilai kerugiannya, tetapi masih proses penghitungan dan audit BPKBP," tegasnya.

Saat ini, kata Idham masa penahanan kedua tersangka saat ini 20 hari. Akan tetapi bakal diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Kedua tersangka ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Sidoarjo," tandasnya.

Sementara kedua tersangka yang keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya keluar dengan menutupi wajahnya menggunakan kedua tangannya. Saat keluar kedua tersangka dikeler dan langsung berjalan menuju ke mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman Kejari Sidoarjo untuk dikirim ke Lapas Kelas II A Sidoarjo. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…