Pejabat dan Rekanan Proyek TPST Pasar Ditahan Kejaksaan Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Kejari Sidoarjo menahan tersangka Abdul Manan dan Nur Ahmad yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 3 TPST dengan nilai total pekerjaan Rp 586 juta, Senin (12/11/2018) malam.
DITAHAN - Kejari Sidoarjo menahan tersangka Abdul Manan dan Nur Ahmad yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 3 TPST dengan nilai total pekerjaan Rp 586 juta, Senin (12/11/2018) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo langsung menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 3 Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) dengan nilai total Rp 586 juta, Senin (12/11/2018) malam. Keduanya dituding penyidik terlibat dalam kasus proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Pasar Larangan, Pasar Krian dan Pasar Taman.

Kedua tersangka yang ditahan itu masing-masing adalah Nur Ahmad PNS yang berperan sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHK) dan Abdul Manan yakni rekanan pelaksana proyek itu. Keduanya ditahan pasca diperiksa beberapa jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo.

"Untuk hasil audit masih menunggu perhitungan BPKP. Tapi kedua tersangka langsung kami tahan hari ini," terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Khalid kepada republikjatim.com, Senin (12/11/2018) malam.

Mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini menguraikan sebelum ditahan kedua tersangka diperiksa sebagai saksi. Kemudian karena hasil penyelidikan ditemukan 2 alat bukti kuat, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan malam itu.

"Keduanya kami menduga terlibat dalam proyek pembangunan 3 TPST tahun 2017 itu. Kesalahannya proyek itu ada kekurangan volume pekerjaan. Seharusnya diselesaikan Tahun 2017 tapi diselesaikan Tahun 2018. Pencairannya dinyatakan 100 persen," imbuhnya.

Idham menilai hasil penyidikan menunjukkan dalam proyek pembangunan TPST itu ada kejanggalan dalam proses pembangunan. Salah satunya pengurangan volume. Namun untuk kerugian negara dipastikan ada.

"Ada nilai kerugiannya, tetapi masih proses penghitungan dan audit BPKBP," tegasnya.

Saat ini, kata Idham masa penahanan kedua tersangka saat ini 20 hari. Akan tetapi bakal diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Kedua tersangka ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Sidoarjo," tandasnya.

Sementara kedua tersangka yang keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya keluar dengan menutupi wajahnya menggunakan kedua tangannya. Saat keluar kedua tersangka dikeler dan langsung berjalan menuju ke mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman Kejari Sidoarjo untuk dikirim ke Lapas Kelas II A Sidoarjo. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …