Ngaku PNS Pemkot dan Anggota Polrestabes, Tipu Para Pencari Kerja di Tulangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Tersangka penipuan, Suhermanto (36) warga JL Flamboyan, Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo karenan menipu 4 korbannya, Selasa (06/11/2018).
PENIPU - Tersangka penipuan, Suhermanto (36) warga JL Flamboyan, Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo karenan menipu 4 korbannya, Selasa (06/11/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Suhermanto (36) warga JL Flamboyan Desa Kepunten, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Tersangka ditangkap karena menipu 4 korbannya yang dijanjikan bakal dijadikan Juru Parkir Bandara Internasional Juanda dan karyawan Gudang Garam.

Para korban ini, sudah memenuni syarat pelicin yang diminta tersangka. Yakni menyerahkan uang tunai senilai Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per orang. Namun paska menyerahkan uang pelicin itu, hingga kini para korban tak kunjung bekerja hingga melaporkan tersangka ke polisi.

"Untuk melancarkan aksinya mengaku ke para korbannya sebagai PNS Pemkot Surabaya dan atau anggota Polrestabes Surabaya. Tujuanya agar para korbannya percaya," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (06/11/2018).

Selain mengamankan tersangka, lanjut Harris polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, satu lembar surat perjanjian antara tersangka dan pelapor serta saksi korban lain ter tanggal 13 Juli 2018. Selain itu mengamankan sejumlah pakaian (seragam) yang digunakan kedok menipu. Yakni mulai seragam PNS dan Polisi.

"Tersangka diamankan di ruang tamu rumah korban, O (22) warga Dusun Kepodang, Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Tersangka tak bisa berkutik saat diamankan. Karena korbannya tidak hanya satu orang," imbuhnya.

Harris mengungkapkan tersangka sudah menipu 4 korban. Para korban itu sudah diperiksa polisi. Namun dalak perkembangannya, ada korban lain yang mengaku kena tipu tersangka. Akan tetapi, para korban baru itu masih dalam penyelidikan, karena buktinya belum lengkap.

"Sebebarnya, para korban ini sudah sering menagih janji kepada tersangka soal pekerjaan yang dijanjikan. Tetapi, para tak kunjung masuk kerja. Karena itu korban curiga dan merasa ditipu hingga melaporkan ke polisi," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, tersangka bakal dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Tersangka ini menipu korban agar cepat mendapatkan uang yang dibutuhkan," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Suhermanto hanya tertunduk lesu saat dipamerkan dalam konferensi pers di depan gedung Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…