Pegawai Air Isi Ulang Cabuli Bocah SD Bermodalkan HP dan Surat Cinta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka Muhammad Soleh (52) warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo digelandang petugas Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencabuli Mawar (10), Senin (05/11/2018).
DIGELANDANG - Tersangka Muhammad Soleh (52) warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo digelandang petugas Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencabuli Mawar (10), Senin (05/11/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pegawai Air Isi Ulang, Muhammad Soleh (52) warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Tersangka ditahan lantaran mencabuli Mawar (10) warga Waru Sidoarjo yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Modusnya selain mengiming-ngimingi korban dengan bermain Hand Phone (HP) juga korban dikirimi surat cinta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepasang baju olahraga sekolah warna biru, sepotong celana dalam warna putih, sepotong kaos dalam warna putih, sepotong kerudung sekolah warna biru serta satu lembar surat dari tersangka dan sebuah dompet warna biru.

"Tersangka ini sudah mencabuli korban sebanyak 4 kali di berbagai tempat berbeda. Nah, saat hendak mencabuli kelima tepergok orangtua korban. Kemudian dilaporkan ke sekolah dan kepolisian. TKPnya mulai WC tak terpakai, di pinggir jalan hingga di dekat sekolah korban," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Senin (05/11/2018).

Harris menceritakan jika korban selalu mengelak dan kaget saat dicabuli teraangka. Namun tersangka selalu mengiming-imingi korban bermain HP. Namun, sayangnya tersangka meminta imbalan berlebih kepada korban.

"Tidak ada ancaman dari tersangka terhadap korban. Hanya saja isi surat ini menunjukkan seolah-olah rayuan tersangka yang tak digubri korban maka tersangka bakal mengakhiri hubungan tersangka dan korban itu," imbuhnya.

Harris mengungkapkan jika tersangka dan korban memang saling mengenal. Karena tersangka ini bekerja di rumah korban sebagai buruh pengiriman air isi ulang.

"Tersangka sudah lama merayu korban dengan rayuan korban dibilang cantik," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara paling lama dan paling sedikit 3 tahun penjara.

"Tersangka memang tidak menikah dan tidak memiliki keluarga hasil pernikahannya," paparnya.

Sementara tersangka Muhammad Soleh mengaku menyesal. Dia mengaku khilaf menggoda anak majikannya itu.

"Ya saya khilaf. Saya lakukan karena dia anak yang cantik," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …