Pegawai Air Isi Ulang Cabuli Bocah SD Bermodalkan HP dan Surat Cinta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka Muhammad Soleh (52) warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo digelandang petugas Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencabuli Mawar (10), Senin (05/11/2018).
DIGELANDANG - Tersangka Muhammad Soleh (52) warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo digelandang petugas Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mencabuli Mawar (10), Senin (05/11/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pegawai Air Isi Ulang, Muhammad Soleh (52) warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Tersangka ditahan lantaran mencabuli Mawar (10) warga Waru Sidoarjo yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Modusnya selain mengiming-ngimingi korban dengan bermain Hand Phone (HP) juga korban dikirimi surat cinta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepasang baju olahraga sekolah warna biru, sepotong celana dalam warna putih, sepotong kaos dalam warna putih, sepotong kerudung sekolah warna biru serta satu lembar surat dari tersangka dan sebuah dompet warna biru.

"Tersangka ini sudah mencabuli korban sebanyak 4 kali di berbagai tempat berbeda. Nah, saat hendak mencabuli kelima tepergok orangtua korban. Kemudian dilaporkan ke sekolah dan kepolisian. TKPnya mulai WC tak terpakai, di pinggir jalan hingga di dekat sekolah korban," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Senin (05/11/2018).

Harris menceritakan jika korban selalu mengelak dan kaget saat dicabuli teraangka. Namun tersangka selalu mengiming-imingi korban bermain HP. Namun, sayangnya tersangka meminta imbalan berlebih kepada korban.

"Tidak ada ancaman dari tersangka terhadap korban. Hanya saja isi surat ini menunjukkan seolah-olah rayuan tersangka yang tak digubri korban maka tersangka bakal mengakhiri hubungan tersangka dan korban itu," imbuhnya.

Harris mengungkapkan jika tersangka dan korban memang saling mengenal. Karena tersangka ini bekerja di rumah korban sebagai buruh pengiriman air isi ulang.

"Tersangka sudah lama merayu korban dengan rayuan korban dibilang cantik," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara paling lama dan paling sedikit 3 tahun penjara.

"Tersangka memang tidak menikah dan tidak memiliki keluarga hasil pernikahannya," paparnya.

Sementara tersangka Muhammad Soleh mengaku menyesal. Dia mengaku khilaf menggoda anak majikannya itu.

"Ya saya khilaf. Saya lakukan karena dia anak yang cantik," kilahnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…