Dua Pemuda Pembesuk Napi Lapas Porong Ditangkap Selundupkan Sabu-Sabu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua pembesuk narapidana kasus curanmor di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 gram dengan dimasukkan ke dalam kemasan kacang kulit, Senin (29/10/2018).
DIRINGKUS - Dua pembesuk narapidana kasus curanmor di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 gram dengan dimasukkan ke dalam kemasan kacang kulit, Senin (29/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, dua pemuda pembesuk narapidana kasus pencurian motor (curanmor) di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap anggota Polsek Porong. Kedua pemuda ini, ditangkap karena menyelundupkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 16 gram dengan cara dimasukkan ke dalam makanan ringan kacang kulit kemasan.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Deni Hermawan (24) warga Desa Plosokereb dan Ade Sampurno (25) warga Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang. Keduanya ditangkap bersama barang buktinya.

Kapolsekta Porong, Kompol Adrial mengatakan saat anggota berpatroli mendapatkan informasi dari petugas Lapas ada dua pembesuk yang mencurigakan. Selanjutnya, kedua pemuda ini diperiksaan. Hasilnya, kedapatan membawa barang haram jenis sabu-sabu itu.

"Barang haram (sabu-sabu) ini dimasukkan ke dalam makanan ringan jenis kacang kulit untuk mengelabuhi petugas," terang Adrial kepada republikjatim.com di Polsekta Porong, Senin (29/10/2018).

Lebih jauh, Adrial menceritakan kedua tersangka mengaku mengirimkan barang haram itu atas perintah Irwanto alias Unyil. Yakni narapidana kasus pencurian motor (curanmor) yang sudah divonis empat tahun penjara. Saat ini, narapidana yang dibesuk itu  baru menjalani hukuman selama dua tahun.

"Keduanya mengaku mengambil sabu-sabu itu dari pengedar di Mojokerto. Pengakuan kedua tersangka, setiap berhasil mengiri keduanya mendapatkan imbalan dari narapidana sebesar Rp 100.000 sekali kirim," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Adrial berdasarkan pengakuan kedua tersangka ini sudah  mengirimkan barang haram itu ke Lapas Porong sebanyak enam kali. Setiap pengiriman lolos dari pengawasan petugas Lapas Porong. 

"Tapi baru kemarin Jum'at (26/10/2018) kemarin, tersangka gagal. Karena keduanya ditangkap petugas. Kami bakal mengembangkan kasus ini. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) Jo 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …