Dua Pemuda Pembesuk Napi Lapas Porong Ditangkap Selundupkan Sabu-Sabu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua pembesuk narapidana kasus curanmor di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 gram dengan dimasukkan ke dalam kemasan kacang kulit, Senin (29/10/2018).
DIRINGKUS - Dua pembesuk narapidana kasus curanmor di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 gram dengan dimasukkan ke dalam kemasan kacang kulit, Senin (29/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, dua pemuda pembesuk narapidana kasus pencurian motor (curanmor) di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap anggota Polsek Porong. Kedua pemuda ini, ditangkap karena menyelundupkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 16 gram dengan cara dimasukkan ke dalam makanan ringan kacang kulit kemasan.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Deni Hermawan (24) warga Desa Plosokereb dan Ade Sampurno (25) warga Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang. Keduanya ditangkap bersama barang buktinya.

Kapolsekta Porong, Kompol Adrial mengatakan saat anggota berpatroli mendapatkan informasi dari petugas Lapas ada dua pembesuk yang mencurigakan. Selanjutnya, kedua pemuda ini diperiksaan. Hasilnya, kedapatan membawa barang haram jenis sabu-sabu itu.

"Barang haram (sabu-sabu) ini dimasukkan ke dalam makanan ringan jenis kacang kulit untuk mengelabuhi petugas," terang Adrial kepada republikjatim.com di Polsekta Porong, Senin (29/10/2018).

Lebih jauh, Adrial menceritakan kedua tersangka mengaku mengirimkan barang haram itu atas perintah Irwanto alias Unyil. Yakni narapidana kasus pencurian motor (curanmor) yang sudah divonis empat tahun penjara. Saat ini, narapidana yang dibesuk itu  baru menjalani hukuman selama dua tahun.

"Keduanya mengaku mengambil sabu-sabu itu dari pengedar di Mojokerto. Pengakuan kedua tersangka, setiap berhasil mengiri keduanya mendapatkan imbalan dari narapidana sebesar Rp 100.000 sekali kirim," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Adrial berdasarkan pengakuan kedua tersangka ini sudah  mengirimkan barang haram itu ke Lapas Porong sebanyak enam kali. Setiap pengiriman lolos dari pengawasan petugas Lapas Porong. 

"Tapi baru kemarin Jum'at (26/10/2018) kemarin, tersangka gagal. Karena keduanya ditangkap petugas. Kami bakal mengembangkan kasus ini. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) Jo 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …