Dua Pemuda Pembesuk Napi Lapas Porong Ditangkap Selundupkan Sabu-Sabu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Dua pembesuk narapidana kasus curanmor di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 gram dengan dimasukkan ke dalam kemasan kacang kulit, Senin (29/10/2018).
DIRINGKUS - Dua pembesuk narapidana kasus curanmor di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 16 gram dengan dimasukkan ke dalam kemasan kacang kulit, Senin (29/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, dua pemuda pembesuk narapidana kasus pencurian motor (curanmor) di Lapas Kelas I Surabaya di Porong ditangkap anggota Polsek Porong. Kedua pemuda ini, ditangkap karena menyelundupkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 16 gram dengan cara dimasukkan ke dalam makanan ringan kacang kulit kemasan.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Deni Hermawan (24) warga Desa Plosokereb dan Ade Sampurno (25) warga Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang. Keduanya ditangkap bersama barang buktinya.

Kapolsekta Porong, Kompol Adrial mengatakan saat anggota berpatroli mendapatkan informasi dari petugas Lapas ada dua pembesuk yang mencurigakan. Selanjutnya, kedua pemuda ini diperiksaan. Hasilnya, kedapatan membawa barang haram jenis sabu-sabu itu.

"Barang haram (sabu-sabu) ini dimasukkan ke dalam makanan ringan jenis kacang kulit untuk mengelabuhi petugas," terang Adrial kepada republikjatim.com di Polsekta Porong, Senin (29/10/2018).

Lebih jauh, Adrial menceritakan kedua tersangka mengaku mengirimkan barang haram itu atas perintah Irwanto alias Unyil. Yakni narapidana kasus pencurian motor (curanmor) yang sudah divonis empat tahun penjara. Saat ini, narapidana yang dibesuk itu  baru menjalani hukuman selama dua tahun.

"Keduanya mengaku mengambil sabu-sabu itu dari pengedar di Mojokerto. Pengakuan kedua tersangka, setiap berhasil mengiri keduanya mendapatkan imbalan dari narapidana sebesar Rp 100.000 sekali kirim," imbuhnya.

Selama ini, lanjut Adrial berdasarkan pengakuan kedua tersangka ini sudah  mengirimkan barang haram itu ke Lapas Porong sebanyak enam kali. Setiap pengiriman lolos dari pengawasan petugas Lapas Porong. 

"Tapi baru kemarin Jum'at (26/10/2018) kemarin, tersangka gagal. Karena keduanya ditangkap petugas. Kami bakal mengembangkan kasus ini. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) Jo 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…