Komisi II DPR RI Apresiasi Sistem Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KUNJUNGAN - Belasan anggota Komisi II DPR RI mengunjungi kantor DPM PTSP Pemkab Sidoarjo menyaksikan pelayanan OSS dan lainnya, Senin (22/10/2018).
KUNJUNGAN - Belasan anggota Komisi II DPR RI mengunjungi kantor DPM PTSP Pemkab Sidoarjo menyaksikan pelayanan OSS dan lainnya, Senin (22/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belasan anggota Komisi II DPR RI mengunjung Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo, Senin (22/10/2018). Mereka mengapresiasi dan merasa salut dengan sistem pelayanan di dinas ini. Selain semua berbasis online, juga ada target waktu penyelesaian serta pemohon tidak perlu bertemu dengan petugas DPMPTSP untuk menyelesaikan perizinannya.

"Kami menilai Sidoarjo salah satu dinas perizinan yang punya prestasi. Karena itu, kunjungan kami ini untuk pelayanan publik dengan mengajak teman-teman ombudsman. Kami bangga ketika kami datang pertama disuguhi kawasan bebas pungli. Apalagi semua pelayanan berbasis online. Tidak ada interaksi sehingga memudahkan pemohon," terang Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera kepada republikjatim.com, Senin (22/10/2018).

Selain berbasis online, lanjut Mardani semua perizinan diikuti target waktu penyelesaian. Dia mencontohkan misalnya soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diberi waktu 30 hari. Bahkan lanjut Mardani di dalam dinas ada pelayanan Bank Jatim.

"Tadi saya melihat ke dalam ada one stop systemnya. Karena Bank Jatim juga ada. Bank Jatim tidak terpisah. Cukup 1 meja dan 1 kursi untuk melayani semua pemohon perizinan. Ini tidak perlu ada cost (biaya) lain. Bahkan kami ditemui di lobi yang biasanya untuk tempat konsultasi. Ini namanya satu ruang untuk berbagai fungsi. Ini namanya reformasi birokrasi itu," tegasnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menegaskan sejak menggunakan sistem online (OSS) hal ini mempermudah layanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang dilaunching Juni dan mulai diterapkan awal Agustus 2018. Menurutnya dengan sistem OSS semua bakal dikendalikan pusat. Selain itu, dari 94 poin perizinan diringkas menjadi 5 poin perizinan. Yakni Izin Lokasi, IMB, Izin Lingkungan, SLF dan Izin Operasional.

"Kami yakin dengan sistem ini akan lebih baik meski ada kekurangan saat awal diterapkan. Dengan Online Single Submission (OSS) semua dikendalikan di Jakarta. Kami hanya melayani untuk pemenuhannya dengan sistem sipadu. Waktunya untuk izin lokasi 12 hari, IMB 30 hari, UKL dan UPL 15 hari serta Amdal butuh waktu 115 hari," tegasnya.

Kendati sistem OSS bari diterapkan 2 bulan terakhir, hasilnya ada 6.677 form pemohon. Namun jika ditelitih ada 2.203 perusahaan mengajukan permohonan. Jumlah klasifikasi makin rendah lantaran ada 1 perusahaan yang mengajukan izin antara 2 sampai 3 izin yang berbeda-beda.

"Target APBD kami Rp 28 miliar, tapi hasilnya tercapai Rp 34 miliar. Perolehan paling besar dari IMB yakni mencapai Rp 25 miliar dari total perolehan Rp 34 miliar itu," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bikin Baca Jadi Asyik, Perpustakaan Digital Kini Sapa Siswa Sekolah Tingkat SD hingga SMP di Sidoarjo

Bikin Baca Jadi Asyik, Perpustakaan Digital Kini Sapa Siswa Sekolah Tingkat SD hingga SMP di Sidoarjo

Selasa, 20 Okt 2026 06:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Era digital kini bukan lagi sekadar urusan gadget dan Media Sosial (Medsos) saja, melainkan sudah menjadi pintas emas menuju…

Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD, Bupati Subandi Minta Eksekutif dan Legislatif Solid Demi Pembangunan Sidoarjo

Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD, Bupati Subandi Minta Eksekutif dan Legislatif Solid Demi Pembangunan Sidoarjo

Senin, 19 Okt 2026 20:31 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan langkah untuk memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran.…

Di Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak AKBP Bobby Terus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota Delta

Di Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak AKBP Bobby Terus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota Delta

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo di Gedung Serba Guna (GSG) Polresta Sidoarjo,…

Atasi Beban 411 PSU Perumahan Terbengkalai, Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas dan Pansus Khusus

Atasi Beban 411 PSU Perumahan Terbengkalai, Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas dan Pansus Khusus

Senin, 19 Okt 2026 13:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Organisasi…

Babak Baru Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, Pembeli dan Pemasok Material Diperiksa Lagi Pidsus Kejari Sidoarjo

Babak Baru Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, Pembeli dan Pemasok Material Diperiksa Lagi Pidsus Kejari Sidoarjo

Senin, 19 Okt 2026 13:11 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelidikan kasus alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi seluas 3.500 meter persegi yang berubah menjadi puluhan rumah kos…

Drama 10 Pemain Tahan Imbang Persis Solo 3-3, Bupati Subandi Acungi Jempol Mental Baja Para Pemain Deltras FC

Drama 10 Pemain Tahan Imbang Persis Solo 3-3, Bupati Subandi Acungi Jempol Mental Baja Para Pemain Deltras FC

Senin, 19 Okt 2026 11:12 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Skuad Deltras FC kembali membuktikan diri sebagai tim yang pantas disegani di kancah Liga 2 Indonesia. Meski harus berjuang…