Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/04/2026). Rakor itu, dihadiri Bupati Sidoarjo, Subandi dan Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta beserta jajaran.
Hadir pula dalam kegiatan itu, Sekda Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo dan Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan program Jaga Desa menjadi inisiatif untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan desa serta menindaklanjuti program dari pemerintah pusat.
"Program Jaga Desa ini, nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu tinggal disampaikan dengan pembinanya," ujar Subandi.
Lebih jauh, Subandi berharap adanya kolaborasi yang lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia mendorong peleburan kepengurusan
kedua organisasi itu, agar lebih solid dan terhubung langsung dengan program pusat.
"Langkah ini penting agar program ini nanti berkesinambungan antara
desa dan desa serta untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. Kita berharap Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini saling memberi support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu," pinta Subandi.
Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara BPD dan Kepala Desa (Kades) yang berujung pada persoalan hukum. Dengan hadirnya program Jaga Desa, ia berharap permasalahan itu, dapat diminimalisir melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang lebih baik
"Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tetapi bisa
dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu," katanya.
Subandi pun meminta seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Hal ini, dinilai penting guna menciptakan kepengurusan yang kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo. Bahkan, tujuan utama dari seluruh upaya ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
"Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik. Semua demi kemajuan Sidoarjo serta mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun antar kecamatan. Khususnya, dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi