Tarif Parkir RSUD Notopuro Sidoarjo Naik Tiap 4 Jam Diprotes, Dewan Warning Jangan Komersialkan Layanan Publik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Forum dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Sidoarjo dengan manajemen RSUD Notopuro dan perwakilan warga Sidoarjo membahas kenaikan tarif parkir progresif di RSUD RT Notopuro Sidoarjo, Rabu (29/04/2026).
HEARING - Forum dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Sidoarjo dengan manajemen RSUD Notopuro dan perwakilan warga Sidoarjo membahas kenaikan tarif parkir progresif di RSUD RT Notopuro Sidoarjo, Rabu (29/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan penerapan tarif parkir progresif di RSUD RT Notopuro Sidoarjo memicu polemik. Masyarakat yang merasa terbebani mendesak adanya evaluasi. Sementara DPRD Sidoarjo menegaskan fasilitas kesehatan tidak boleh menjadi ladang komersialisasi (keuntungan) berlebihan.

​Ketegangan ini mencuat dalam forum hearing (dengar pendapat) antara Komisi B DPRD Sidoarjo dengan manajemen RSUD Notopuro, Rabu (29/04/2026). Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan (Gus Wawan), bersama anggota Komisi B DPRD Sidoarjo yakni Muzzayin dan Atok Ashari.

​Azis salah satu warga Sidoarjo yang hadir dalam forum hearing ini menyampaikan kegelisahannya. Ia menilai sistem tarif per jam sangat tidak manusiawi bagi keluarga pasien yang harus menunggu lama di rumah sakit.

​“Mohon dievaluasi kembali kebijakan tarif progresif. Ini (RSUD) adalah fasilitas umum untuk layanan kesehatan, bukan tempat komersial (bisnis). Banyak keluarga pasien yang harus berada di sini berjam-jam untuk menunggu kerabatnya berobat. Jangan samakan dengan mall dan lahan bisnis lainnya," keluh Azis di tengah hearing.

​Keluhan lain muncul terkait tingginya tarif untuk sepeda motor serta temuan denda kehilangan karcis yang dinilai tidak memiliki landasan hukum mendasar. 

Ketua LSM Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki menyoroti denda sebesar Rp15.000 untuk motor dan Rp 30.000 untuk mobil menurutnya tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau peraturan lainnya.

​"Fasilitas (RSUD) itu dibangun dari uang pajak rakyat. Jangan sampai pelayanan publik justru dijadikan ladang komersialisasi," pinta Sigit Imam Basuki.

​Menanggapi berbagai keluhan itu, pihak RSUD RT Notopuro Sidoarjo yang diwakili Kabag Perencanaan, dr Atho’illa menjelaskan kebijakan itu berlandaskan pada sejumlah regulasi. Yakni mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pengelolaan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) hingga Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025.

​Namun, dr. Atho’illa mengakui aspek kemanusiaan tetap menjadi prioritas. Pihaknya berdalih, tarif progresif juga diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan lahan oleh oknum yang menitipkan kendaraan hingga berhari - hari di halaman RSUD milik Pemkab Sidoarjo itu.

​"Kami tetap mempertimbangkan kondisi pasien. Ada dispensasi bagi pasien rawat inap dan pasien hemodialisa (cuci darah). Kami sudah menyiapkan mekanisme pendataan (parkir) khusus agar mereka tidak terbebani dengan biaya parkir," kata mantan Kepala Puskesmas Sidoarjo Kota ini.

Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan yang akrab disapa ​Gus Wawan yang pimpinan rapat memberikan teguran keras. Meski mengakui tarif progresif memiliki dasar hukum, ia mengingatkan agar implementasinya tidak menanggalkan sisi empati kepada masyarakat yang sedang kesulitan.

​"Tarif progresif memang diatur dalam Perda, tetapi untuk layanan publik, perlu kajian ulang. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang melawan sakit justru dibebani biaya parkir yang tidak wajar," pinta Gus Wawan.

​Politisi PKB Sidoarjo ini bahkan membuka peluang untuk melakukan revisi Perda jika di lapangan ditemukan bukti kebijakan itu, merugikan masyarakat. 

"Ini masukan penting. DPRD dan eksekutif (Pemkab Sidoarjo) akan segera mengkaji, apakah cukup dengan penyesuaian teknis atau perlu revisi Perda secara menyeluruh," paparnya.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Atok Ashari menegaskan Perda Nomor 4 Tahun 2025 belum membedakan antara parkir komersial dan parkir layanan kesehatan. Menurut Atok kondisi itu bisa menimbulkan kebijakan tarif yang berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya di RSUD.

"Karena itu, kami mendesak harus ada evaluasi secara menyeluruh terutama soal Perdanya," pungkas politisi muda PKB Sidoarjo ini.

​Hearing tersebut diakhiri dengan kesepakatan bahwa manajemen RSUD harus segera melakukan evaluasi, meningkatkan transparansi pengelolaan, serta melakukan sosialisasi yang lebih masif agar hak-hak pasien tetap terlindungi tanpa harus mengorbankan kenyamanan fasilitas umum. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kabar Gembira Warga Sedati, Bupati Subandi Bocorkan Rencana Pembangunan RSUD Baru dan Betonisasi Jalan

Kabar Gembira Warga Sedati, Bupati Subandi Bocorkan Rencana Pembangunan RSUD Baru dan Betonisasi Jalan

Kamis, 10 Sep 2026 10:39 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Masyarakat Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendapat angin segar terkait fasilitas kesehatan dan infrastruktur jalan. …

Garap Potensi Pendapatan ZIS Raksasa Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Wajibkan Bentuk UPZ di 346 Desa dan Kelurahan

Garap Potensi Pendapatan ZIS Raksasa Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Wajibkan Bentuk UPZ di 346 Desa dan Kelurahan

Rabu, 09 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan terobosan besar untuk mengoptimalkan potensi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di…

Pastikan Tepat Sasaran, Wabup Mimik Idayana Turun Bagikan 30 Kilogram Beras Bagi Warga Tulangan dan Krembung

Pastikan Tepat Sasaran, Wabup Mimik Idayana Turun Bagikan 30 Kilogram Beras Bagi Warga Tulangan dan Krembung

Rabu, 09 Sep 2026 20:20 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata. Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Bikin Kagum Wabup Sidoarjo, TPST Krembung Mampu Olah Sampah Tanpa Bau dan Rampung Dalam 3 Jam

Bikin Kagum Wabup Sidoarjo, TPST Krembung Mampu Olah Sampah Tanpa Bau dan Rampung Dalam 3 Jam

Rabu, 09 Sep 2026 17:31 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah konkret Pemerintah Desa (Pemdes) Krembung dalam mengelola sampah mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten…

Respon Keluhan Warga, Bupati Subandi Tampung Aspirasi Kades Candi dan Tanggulangin, Targetkan Tuntas Perbaikan 3 Bulan

Respon Keluhan Warga, Bupati Subandi Tampung Aspirasi Kades Candi dan Tanggulangin, Targetkan Tuntas Perbaikan 3 Bulan

Rabu, 09 Sep 2026 17:05 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait perbaikan infrastruktur dan ancaman…

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk mengurai simpul kemacetan parah di jalur utama Surabaya - Sidoarjo terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten…