Pembunuh Nikko Seorang Residivis Kedua Kakinya Ditembak, Dipicu Suara Bleyer Motor

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Andri Siswandoyo (34) tersangka kasus pembunuhan Nikko Anggrian (22) ditembak kakinya oleh anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (18/10/2018).
DITEMBAK - Andri Siswandoyo (34) tersangka kasus pembunuhan Nikko Anggrian (22) ditembak kakinya oleh anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (18/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Andri Siswandoyo alias Bidan warga Desa Kemuning, Kecamatan Taman, Sidoarjo ditembak kedua betis kakinya oleh tim anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka pembunuhan terhadap Nikko Anggrian (22) warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik ini ditembak kakinya lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas di kawasan Tarik itu.

"Kami lakukan tindakan tegas kepada pelaku (tersangka) tindak pidana menghilangkan nyawa orang, meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas sesuai skala priprotas. Tindakan tegas di kaki karena tersangka membahayakan petugas karena membawa sajam," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Kamis (18/10/2018).

Himawan menguraikan selain ditembak kakinya tersangka juga merupakan residivis yang keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Mojokerto dan Ngawi sebanyak 6 kali. Tersangka berusia 34 tahun ini terlibat kasus Curat dan Curas. Diantaranya pencurian motor, perhiasan, ayam dan lainnya.

"Tersangka ini merupakan residivis. Tersangka sudah masuk beberapa kali Lapas. Bahkan di Lapas Ngawi berakhir tahun 2020 sekarang tersangka masuk masa percobaan," imbuhnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, diantaranya sebuah pisau jenis sangkur dengan kedua sisi mata pisau tajam panjang 29 sentimeter, sebuah celana jeans merk cardinal warna hitam, sebuah kaos oblong warna biru dongker merek moving blue dengan gambar Kurt Cobain Nirvana, satu unit kendaraan bermotor Honda Megapro 160, warna hitam Tahun 2005, bernopol W-2248-XX dalam kondisi protolan, dan satu surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) Honda Megapro 160 warna hitam Tahun 2005.

"Pisau sangkur itu digunakan tersangka menusuk dada kiri korban sesuai hasil otopsi. Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancamannya hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sedangkan pemicu cek cok antara korban dan tersangka hanya dipicu masalah suara motor (bleyer). Kemudian keduanya saling kejar hingga terjadi perkelahian dan pembunuhan terhadap korban itu.

"Pemicunya sepeleh karena bleyer-bleyer itu," paparnya.

Sementara tersangka Andri Siswandoyo mengakui 6 kali masuk penjara. Di Lapas kelas II A Sidoarjo sebanyak 2 kali. Selain itu, tersangka mengelak setiap keluar rumah membawa pisau sangkur itu. Pria yang bekerja sebagai sopir ini mengaku dapat pisau dari rongsokan saat orangtuanya menjadi pengepul rongsokan.

"Kebetulan malam itu saya keluar sama pacar saya. Jadi bawa pisau itu," kilah pria yang kedua tangannya dipenuhi tato ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …