Pembunuh Nikko Seorang Residivis Kedua Kakinya Ditembak, Dipicu Suara Bleyer Motor

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Andri Siswandoyo (34) tersangka kasus pembunuhan Nikko Anggrian (22) ditembak kakinya oleh anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (18/10/2018).
DITEMBAK - Andri Siswandoyo (34) tersangka kasus pembunuhan Nikko Anggrian (22) ditembak kakinya oleh anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (18/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Andri Siswandoyo alias Bidan warga Desa Kemuning, Kecamatan Taman, Sidoarjo ditembak kedua betis kakinya oleh tim anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka pembunuhan terhadap Nikko Anggrian (22) warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik ini ditembak kakinya lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas di kawasan Tarik itu.

"Kami lakukan tindakan tegas kepada pelaku (tersangka) tindak pidana menghilangkan nyawa orang, meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas sesuai skala priprotas. Tindakan tegas di kaki karena tersangka membahayakan petugas karena membawa sajam," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Kamis (18/10/2018).

Himawan menguraikan selain ditembak kakinya tersangka juga merupakan residivis yang keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Mojokerto dan Ngawi sebanyak 6 kali. Tersangka berusia 34 tahun ini terlibat kasus Curat dan Curas. Diantaranya pencurian motor, perhiasan, ayam dan lainnya.

"Tersangka ini merupakan residivis. Tersangka sudah masuk beberapa kali Lapas. Bahkan di Lapas Ngawi berakhir tahun 2020 sekarang tersangka masuk masa percobaan," imbuhnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, diantaranya sebuah pisau jenis sangkur dengan kedua sisi mata pisau tajam panjang 29 sentimeter, sebuah celana jeans merk cardinal warna hitam, sebuah kaos oblong warna biru dongker merek moving blue dengan gambar Kurt Cobain Nirvana, satu unit kendaraan bermotor Honda Megapro 160, warna hitam Tahun 2005, bernopol W-2248-XX dalam kondisi protolan, dan satu surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) Honda Megapro 160 warna hitam Tahun 2005.

"Pisau sangkur itu digunakan tersangka menusuk dada kiri korban sesuai hasil otopsi. Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancamannya hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sedangkan pemicu cek cok antara korban dan tersangka hanya dipicu masalah suara motor (bleyer). Kemudian keduanya saling kejar hingga terjadi perkelahian dan pembunuhan terhadap korban itu.

"Pemicunya sepeleh karena bleyer-bleyer itu," paparnya.

Sementara tersangka Andri Siswandoyo mengakui 6 kali masuk penjara. Di Lapas kelas II A Sidoarjo sebanyak 2 kali. Selain itu, tersangka mengelak setiap keluar rumah membawa pisau sangkur itu. Pria yang bekerja sebagai sopir ini mengaku dapat pisau dari rongsokan saat orangtuanya menjadi pengepul rongsokan.

"Kebetulan malam itu saya keluar sama pacar saya. Jadi bawa pisau itu," kilah pria yang kedua tangannya dipenuhi tato ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…