Pembunuh Nikko Seorang Residivis Kedua Kakinya Ditembak, Dipicu Suara Bleyer Motor

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Andri Siswandoyo (34) tersangka kasus pembunuhan Nikko Anggrian (22) ditembak kakinya oleh anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (18/10/2018).
DITEMBAK - Andri Siswandoyo (34) tersangka kasus pembunuhan Nikko Anggrian (22) ditembak kakinya oleh anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (18/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Andri Siswandoyo alias Bidan warga Desa Kemuning, Kecamatan Taman, Sidoarjo ditembak kedua betis kakinya oleh tim anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka pembunuhan terhadap Nikko Anggrian (22) warga Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik ini ditembak kakinya lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas di kawasan Tarik itu.

"Kami lakukan tindakan tegas kepada pelaku (tersangka) tindak pidana menghilangkan nyawa orang, meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas sesuai skala priprotas. Tindakan tegas di kaki karena tersangka membahayakan petugas karena membawa sajam," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Kamis (18/10/2018).

Himawan menguraikan selain ditembak kakinya tersangka juga merupakan residivis yang keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Mojokerto dan Ngawi sebanyak 6 kali. Tersangka berusia 34 tahun ini terlibat kasus Curat dan Curas. Diantaranya pencurian motor, perhiasan, ayam dan lainnya.

"Tersangka ini merupakan residivis. Tersangka sudah masuk beberapa kali Lapas. Bahkan di Lapas Ngawi berakhir tahun 2020 sekarang tersangka masuk masa percobaan," imbuhnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, diantaranya sebuah pisau jenis sangkur dengan kedua sisi mata pisau tajam panjang 29 sentimeter, sebuah celana jeans merk cardinal warna hitam, sebuah kaos oblong warna biru dongker merek moving blue dengan gambar Kurt Cobain Nirvana, satu unit kendaraan bermotor Honda Megapro 160, warna hitam Tahun 2005, bernopol W-2248-XX dalam kondisi protolan, dan satu surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) Honda Megapro 160 warna hitam Tahun 2005.

"Pisau sangkur itu digunakan tersangka menusuk dada kiri korban sesuai hasil otopsi. Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancamannya hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Sedangkan pemicu cek cok antara korban dan tersangka hanya dipicu masalah suara motor (bleyer). Kemudian keduanya saling kejar hingga terjadi perkelahian dan pembunuhan terhadap korban itu.

"Pemicunya sepeleh karena bleyer-bleyer itu," paparnya.

Sementara tersangka Andri Siswandoyo mengakui 6 kali masuk penjara. Di Lapas kelas II A Sidoarjo sebanyak 2 kali. Selain itu, tersangka mengelak setiap keluar rumah membawa pisau sangkur itu. Pria yang bekerja sebagai sopir ini mengaku dapat pisau dari rongsokan saat orangtuanya menjadi pengepul rongsokan.

"Kebetulan malam itu saya keluar sama pacar saya. Jadi bawa pisau itu," kilah pria yang kedua tangannya dipenuhi tato ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…