Pengacara Warga Mutiara Regency Sebut Pembongkaran Paksa Tembok Tak Punya Dasar Hukum Rugikan Penghuni Perumahan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIAGA - Ratusan warga Perumahan Mutiara Regency sejak pagi sudah bersiaga di tembok pembatas perumahan usai mendengar ada rencana pembongkaran tembok di ujung perumahan mereka itu, Rabu (28/01/2026).
SIAGA - Ratusan warga Perumahan Mutiara Regency sejak pagi sudah bersiaga di tembok pembatas perumahan usai mendengar ada rencana pembongkaran tembok di ujung perumahan mereka itu, Rabu (28/01/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik pembongkaran tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo terus memanas. Ini menyusul, rencana Pemkab Sidoarjo bakal terus memaksa pembongkaran tembok yang berada di ujung Perumahan Mutiara Regency itu.

Meski ada rencana ketiga pembongkaran tembok itu, yang dipersiapkan dengan pengumpulan pasukan Satpol PP Pemkab Sidoarjo dilahan yang ada di Perumahan Mutiara City sejak, Selasa (27/01/2026) malam, namun upaya pembongkaran itu dinilai gagal untuk ketiga kalinya. Bahkan, pada saat rencana pelaksanaan, Rabu (28/01/2026) pagi hingga siang tidak ada satu pun pejabat dan petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo di lokasi batas tembok antar perumahan elit itu.

Padahal, ratusan warga sudah bersiap-siap melaksanakan perlawanan dan menyampaikan argumentasi secara hukum atas rencana pembongkaran tembok batas antar perumahan itu.

Pengacara warga, Dhimas Yemahura Alfarauq yang datang ke lokasi rencana pembongkaran tembok menyayangkan sikap dan tindakan pembongkaran paksa tembok itu. Apalagi, pembongkaran dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan mengabaikan keamanan penghuni perumahan.

​"Pembangunan tembok batas perumahan itu, sebenarnya bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga sesuai dengan hak mereka atas Fasilitas Umum (Fasum) di Perumahan Mutiara Regency ini. Tapi, ada unsur pemaksaan dari Pemkab Sidoarjo dengan dugaan kongkalikong dengan pengembang Perumahan Mutiara City, sehingga memaksa pembongkaran tembok ini. Padahal, di sebelah fasum belum lengkap dan statusnya masih sewa Tanah Khas Desa (TKD) Banjarbendo," ujar Dhimas Yemahura Alfarauq kepada republikjatim.com, Rabu (28/01/2026) di lokasi pembongkaran tembok disaksikan ratusan warga setempat.

Selain itu, Dhimas Yemahura menilai pembongkaran tembok pembatasan ini, tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Karena itu, Dhimas mempertanyakan urgensi dan legalitas pembongkaran tembok itu.

"Tindakan pembongkaran itu, tidak didasarkan pada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Bahkan. ada unsur peraturan administratif yang dilanggar secara fatal oleh Pemkab Sidoarjo kalau tetap memaksa membongkar paksa tembok pembatas perumahan itu," ungkapnya.

Bagi Dimas, Fasum jalan dan tembok adalah hak warga Perumahan Mutiara Regency. Hal ini, karena rumah warga punya alas hukum yang jelas dan bukan termasuk bangunan liar (Bangli). Bahkan, sejak awal sudah jelas Fasum jalan dan tembok itu, merupakan fasilitas umum milik Perumahan Mutiara Regency.

"Fasum ini seharusnya dikelola untuk kepentingan warga setempat, bukan untuk akses pihak luar tanpa izin. Begitu juga soal aspek keamanan (security). Bangunan tembok ini untuk keamanan. Dengan dibongkarnya tembok ini, akses perumahan menjadi terbuka bebas dan bisa meningkatkan risiko kerawanan sosial bagi penghuninya," tegas Dhimas.

Dalam rencana paksa pembongkaran tembok itu, Dhimas menengarai adanya tekanan (intervensi) dari pihak-pihak tertentu yang memaksakan pembukaan akses itu, demi kepentingan komersial atau pribadi maupun perusahaan pengembangan perumahan. Sayangnya, rencana pembongkaran yang sudah tiga kali ini gagal itu, justru mengorbankan kenyamanan warga Perumahan Mutiara Regency.

"Karena itu, kami akan segera menempuh ​langkah hukum selanjutnya. Kami tidak akan tinggal diam atas kerugian yang dialami warga. Kami berencana melakukan upaya hukum lebih lanjut, baik secara perdata maupun administratif pidana untuk menuntut keadilan bagi warga Perumahan Mutiara Regency," paparnya.

Sebelum melangkah secara hukum, Dhimas mengaku juga bakal meninjau kembali berkas-berkas perizinan dan site plan aslinya. Jika terbukti ada prosedur yang ditabrak dalam pembongkaran tembok pembatas perumahan itu, bakal dilawan secara hukum.

"Kami akan menuntut pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab secara hukum atas pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency kalau tidak ada dasar hukum jelasnya serta kekuatan hukum termasuk hak-hak warga yang diabaikan dengan memfasilitasi kepentingan kapital dan korporat saja," ungkapnya.

Sementara Ketua RW 06, Suhartono berharap seperti warga Perumahan Mutiara Regency lainnya agar pihak berwenang dapat bersikap objektif dan melihat permasalahan ini dari sisi perlindungan konsumen dan hak-hak warga atas hunian yang aman dan nyaman itu. 

"Memang sejak semalam petugas Satpol PP disiagakan di seberang tembok dengan jumlah besar. Karena itu, sejak kami bersama warga lainnya sudah bersiaga sejak pagi di lokasi," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Diberi Deadline, Sidoarjo Tabuh Genderang Perang Lawan Pekat, Toko Miras dan Prostitusi Terselubung Pun Siap Disikat

Diberi Deadline, Sidoarjo Tabuh Genderang Perang Lawan Pekat, Toko Miras dan Prostitusi Terselubung Pun Siap Disikat

Senin, 27 Jul 2026 21:27 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya untuk…

Peringati Harkopnas ke 79, Bupati Subandi Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi di Sidoarjo

Peringati Harkopnas ke 79, Bupati Subandi Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi di Sidoarjo

Minggu, 26 Jul 2026 13:31 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semarak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 79 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah, Minggu (25/07/2026).…

Bersama Ustadz Hanan Attaki, Lautan Jamaah Padati Masjid Agung Sidoarjo Saat Peringatan Satu Dekade Ummi Peduli

Bersama Ustadz Hanan Attaki, Lautan Jamaah Padati Masjid Agung Sidoarjo Saat Peringatan Satu Dekade Ummi Peduli

Minggu, 26 Jul 2026 13:07 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Masjid Agung Sidoarjo Sabtu (25/07/2026) malam. Ratusan jamaah dari Sidoarjo…

Sidoarjo Darurat Miras, Pembukaan Posko ForPis Banjir Dukungan Warga, Tokoh Agama hingga Ormas

Sidoarjo Darurat Miras, Pembukaan Posko ForPis Banjir Dukungan Warga, Tokoh Agama hingga Ormas

Minggu, 26 Jul 2026 10:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang penolakan terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Sidoarjo kian bergelora. Langkah…

Perkuat Sinergi Sekolah dan Keluarga, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gaungkan Gerakan ABAKU

Perkuat Sinergi Sekolah dan Keluarga, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gaungkan Gerakan ABAKU

Sabtu, 25 Jul 2026 20:22 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 20:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Membangun karakter dan kecintaan literasi pada anak sejak dini membutuhkan peran aktif yang selaras antara pihak sekolah dan …

Sensasi Baru Nongkrong di Ketinggian Kota Delta, Wajik Sky Lounge Luminor Hotel Sidoarjo Resmi Dibuka untuk Umum

Sensasi Baru Nongkrong di Ketinggian Kota Delta, Wajik Sky Lounge Luminor Hotel Sidoarjo Resmi Dibuka untuk Umum

Sabtu, 25 Jul 2026 19:49 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia kuliner dan lifestyle di Kabupaten Sidoarjo semakin bergairah. Luminor Hotel Sidoarjo secara resmi meluncurkan destinasi…