Mari Manfaatkan Kesempatan Bebas Sanksi Administratif Pajak Daerah Sidoarjo Selama 6 Bulan ke Depan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS SANKSI - Instruksi pembebasan sanksi pajak yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo hingga enam bulan ke depan.
BEBAS SANKSI - Instruksi pembebasan sanksi pajak yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo hingga enam bulan ke depan.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program pembebasan sanksi administratif pajak daerah dilakukan Pemkab Sidoarjo. Program penggratisan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah itu, dimulai 5 November 2025 dan akan berakhir tanggal 8 April 2026.

Kebijakan intensifikasi pajak daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dari sektor Pajak Daerah itu dipastikan mampu mendongkrak PAD dari sektor perpajakan.

Pembebasan sanksi administratif pajak daerah itu meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti PBJT Makanan atau Minuman, PBJT Tenaga Listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan.

"Penggratisan denda tunggakan pembayaran PBB-P2 dimulai Tahun pembayaran 2025. Sedangkan untuk pembebasan sanksi administratif BPHTB terutang sampai dengan tahun pajak 2024," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu (12/11/2025).

Begitu pula dengan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak yang akan membayar Pajak Reklame, Pajak Air Tanah dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Mereka akan diberikan keringanan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak tahun 2024 dan masa pajak Januari 2025 sampai dengan September 2025

Pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2 dapat dibayar non tunai. BPPD Kabupaten Sidoarjo sendiri memiliki banyak mitra pembayaran. Seperti melalui mobile banking Bank Persepsi antara lain Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI 46, Bank OCBC, BRI, Bank BTN, dan Bank Muamalat. Selain itu pembayaran PBB-P2 dapat melalui, e-Commerce seperti Bukalapak, LinkAja, Tokopedia, Shopee, Gojek, Blibli, dan OVO.

"Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pada usaha ritel dan bisnis seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Fastpay, Pos Indonesia serta dapat lewat QRIS, dan Virtual Account," tandasnya.

Pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account PBB-P2 dapat diakses melalui https://sppt.pajakdaerah.sidoarjokab.go.id/tagihan/pembayaran. Ary/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…