Mari Manfaatkan Kesempatan Bebas Sanksi Administratif Pajak Daerah Sidoarjo Selama 6 Bulan ke Depan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS SANKSI - Instruksi pembebasan sanksi pajak yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo hingga enam bulan ke depan.
BEBAS SANKSI - Instruksi pembebasan sanksi pajak yang dilaksanakan Pemkab Sidoarjo hingga enam bulan ke depan.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program pembebasan sanksi administratif pajak daerah dilakukan Pemkab Sidoarjo. Program penggratisan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah itu, dimulai 5 November 2025 dan akan berakhir tanggal 8 April 2026.

Kebijakan intensifikasi pajak daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo dari sektor Pajak Daerah itu dipastikan mampu mendongkrak PAD dari sektor perpajakan.

Pembebasan sanksi administratif pajak daerah itu meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti PBJT Makanan atau Minuman, PBJT Tenaga Listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan.

"Penggratisan denda tunggakan pembayaran PBB-P2 dimulai Tahun pembayaran 2025. Sedangkan untuk pembebasan sanksi administratif BPHTB terutang sampai dengan tahun pajak 2024," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu (12/11/2025).

Begitu pula dengan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak yang akan membayar Pajak Reklame, Pajak Air Tanah dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Mereka akan diberikan keringanan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak tahun 2024 dan masa pajak Januari 2025 sampai dengan September 2025

Pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2 dapat dibayar non tunai. BPPD Kabupaten Sidoarjo sendiri memiliki banyak mitra pembayaran. Seperti melalui mobile banking Bank Persepsi antara lain Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI 46, Bank OCBC, BRI, Bank BTN, dan Bank Muamalat. Selain itu pembayaran PBB-P2 dapat melalui, e-Commerce seperti Bukalapak, LinkAja, Tokopedia, Shopee, Gojek, Blibli, dan OVO.

"Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pada usaha ritel dan bisnis seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Fastpay, Pos Indonesia serta dapat lewat QRIS, dan Virtual Account," tandasnya.

Pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account PBB-P2 dapat diakses melalui https://sppt.pajakdaerah.sidoarjokab.go.id/tagihan/pembayaran. Ary/Waw

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Pemkab Sidoarjo Terapkan Parkir Non Tunai QRIS Sekaligus Siapkan Kantong Parkir Saat CFD

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada lima…

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Tanggulangin Fair Kembali Digelar, Dorong Transformasi Perajin Kulit Lokal Naik Kelas Rambah Ekspor

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan industri kreatif daerah melalui penyelenggaraan …

Siswa SD Al Muslim Galih Potensi Public Speaking Class on Tour di Kece Media Unesa, Siap Jadi Generation Broadcasters

Siswa SD Al Muslim Galih Potensi Public Speaking Class on Tour di Kece Media Unesa, Siap Jadi Generation Broadcasters

Jumat, 06 Feb 2026 14:03 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SD Al Muslim menyelenggarakan kegiatan Public Speaking Class on Tour ke Kece Media Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis…

Jaga Alun-Alun, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Berperilaku Tertib Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jaga Alun-Alun, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Berperilaku Tertib Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 06 Feb 2026 10:59 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat untuk berperilaku tertib lingkungan sebagai dukungan terhadap gerakan Indonesia ASRI…

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…