Selamatkan Generasi Digital, Komisi A DPRD dan Kominfo Sidoarjo Kompak Ajak Semua Pihak Sinergi Perangi Judi Online

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPAK - Pimpinan Komisi A DPRD dan Kominfo Pemkab Sidoarjo kompak perangi judi online agar generasi penerus menjadi generasi digital yang berpikir positif dan konstruktif demi masa depan saat acara sosialisasi di BKD Pemkab Sidoarjo, Kamis (24/10/2025).
KOMPAK - Pimpinan Komisi A DPRD dan Kominfo Pemkab Sidoarjo kompak perangi judi online agar generasi penerus menjadi generasi digital yang berpikir positif dan konstruktif demi masa depan saat acara sosialisasi di BKD Pemkab Sidoarjo, Kamis (24/10/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman judi online dan kejahatan siber lainnya tidak dapat dilawan sendirian. Berangkat dari kesadaran itu, Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, Kamis (23/10/2025).

Acara yang dihadiri berbagai admin Media Sosial (Medsos) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru dan organisasi kemasyarakatan itu, mengajak semua pihak untuk memerangi judi online.

Kasubnit 2 Pindum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto SH menyampaikan judi online adalah candu yang berpotensi merusak masa depan generasi muda dan stabilitas ekonomi keluarga.

"Perjudian tidak hanya bicara kerugian uang. Judi online itu candu. Korbannya banyak yang terjebak karena awalnya hanya coba-coba. Lama-lama, menjadi ketagihan karena terobsesi ingin menang dan akhirnya kehilangan uang. Itu merusak hubungan sosial dan keluarganya," ujar Heri Kasiyanto dalan diskusi itu.

Selain itu, Heri Kasiyanto juga mengingatkan pelaku judi terancam Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp 10 juta.

"Khusus pelaku judi online, jeratan Pasal 27 ayat 2 UU ITE (perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2024) dengan ancaman hukuman setara bandar penjara 10 tahun dan atau denda Rp 1 miliar," ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Riza Ali Faizin M PdI mengingatkan judi online seperti lirik lagu Rhoma Irama. Karena apa pun bentuk perjudian itu, selalu menjanjikan kemenangan. Namun, sejatinya judi hanyalah permainan semata yang tidak akan memenangkan siapapun.

"Yang namanya judi, sejatinya dimainkan seperti itu seolah-olah menang. Padahal, nanti semua akan dikalahkan bandar yang memegang kunci permainan," tegas politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo ini.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi. Politisi muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Tara ini menekankan dunia digital yang sehat adalah tanggung jawab bersama.

"Kepada seluruh orang tua, bimbinglah, komunikasilah dan ciptakan lingkungan aman di rumah. Kepada para pendidik, ajarkanlah literasi digital dan dukunglah siswa yang berjuang. Mari wujudkan digital yang sehat, aman dan bermakna untuk semua generasi Indonesia. Kita harus menjadi filter terakhir, agar anak-anak tidak terjebak dalam lubang kehancuran judi online," pintanya.

Sementara menutup acara Pranata Humas Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti S Sos M I Kom menyatakan ancaman judi online dan kejahatan siber terdeteksi mengancam infrastruktur daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengalami ancaman judi online dan kejahatan siber lainnya melalui 110 Call Center Kepolisian.

"Laporan itu, demi mewujudkan dunia digital sehat di Kabupaten Sidoarjo. Dan generasi penerus kita, agar tetap aman dan terpercaya," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…