Berpolemik Soal Jalan Tembus, KPK Pantau Proses Perizinan dan Tukar Guling Perumahan Mutiara City di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPANTAU KPK - Proses perizinan dan tukar guling yang dilakukan pengembang Perumahan Mutiara City yang sempat disidak Komisi A dan C DPRD Sidoarjo dipantau langsung tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak kemarin.
DIPANTAU KPK - Proses perizinan dan tukar guling yang dilakukan pengembang Perumahan Mutiara City yang sempat disidak Komisi A dan C DPRD Sidoarjo dipantau langsung tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik dan permasalahan jalan tembus (integrasi) antara Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City, terutama soal rencana penjebolan tembok pembatas sebelah selatan Perumahan Mutiara Regency belum selesai. Namun, persoalan yang viral selama beberapa pekan kemarin itu, kini menjadi perhatian semua.

Tidak hanya menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang telah melakukan audiensi bersama semua pihak pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025. Begitu juga dengan adanya laporan ke penegak hukum yang dilakukan oleh LSM Java Corruption Wacth (JCW) pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 kemarin.

Kini persoalan itu menjadi perhatian nasional. Buktinya, permasalahan ini tidak hanya menjadi perhatian di lingkungan Pemkab Sidoarjo saja. Akan tetapi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) juga memantau terkait permasalahan ini. Terutama soal proses perizinan dan proses tukar guling di perumahan itu. Bahkan, disinyalir KPK juga sudah memberi atensi khusus terhadap indikasi gratifikasi pada proses perizinan perumahan elit di Sidoarjo itu.

Menurut sumber internal di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang enggan disebut namanya ini menyampaikan pihak KPK RI telah berkomunikasi Via WhatsApp (WA) kepada Bupati Sidoarjo terkait hal tersebut ter tanggal 18 Oktober 2025 kemarin. Pesan WA itu, oleh Bupati Sidoarjo juga dikirim ke Grup WhatsApp yang didalamnya terdapat para Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) untuk dijadikan perhatian khusus atas atensi itu.

Isi pesan WhatsApp dari KPK RI kepada Bupati Sidoarjo itu sebagai berikut :

:Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bapak Bupati

*Izin menyampaikan informasi terkait Permohonan Pengesahan Site Plan dan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) prosesnya cukup lama karena harus melampirkan Dokumen Lingkungan (Amdal, UKL/UPL), ANDALALIN dan Kajian Drainase.

Informasi yang kami dapatkan Waktu dan biaya Pengurusan di Kab. Sidoarjo:

*AMDAL 6-8 bulan, biaya >Rp. 300jt

*UKL-UPL 4-6 bulan, biaya Rp. 60jt – 100jt

*Kajian Drainase 3-4 bulan, biaya Rp. 30jt-40jt

Modusnya untuk memperlancar pengurusan Dinas Teknis mengharuskan pemohon mengurus menggunakan konsultan tertentu.

*Mohon bantuannya Bapak

Dari pesan WhatsApp (WA) KPK RI terhadap Bupati Sidoarjo ini, tentu harus dijadikan perhatian oleh Kepala OPD terkait untuk berhati-hati dalam menerbitkan izin serta terhadap para pengembang perumahan juga harus dijadikan perhatian dalam pengurusan perizinannya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Wujud Nyata Jiwa Patriotik, Ketua PII Sidoarjo Sukses Ikuti Diklat Lemhannas RI Sekaligus Hibahkan Lampu Sorot Bandell

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:44 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Sidoarjo, Ir H Soegiono Adi Salam IPU berhasil menyelesaikan program…

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…