Pulang Kampung, Kakak Pembunuh Sopir Taksi Juanda Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29), kakak Masmudi (25) tersangka pembunuhan sopir taksi di penginapan Shofwa JL Bypass Juanda, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (06/10/2018).
TERTANGKAP - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29), kakak Masmudi (25) tersangka pembunuhan sopir taksi di penginapan Shofwa JL Bypass Juanda, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (06/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29) yang tak lain adalah kakak Masmudi (25), tersangka pembunuhan sopir taksi di Kamar Nomor 40 Penginapan Shofwa JL Bypass Juanda Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (29/09/2018) lalu. Tersangka kedua ini, ditangkap polisi karena dituding turut membantu tersangka utama membunuh korban.

"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan saat pulang kampung di rumahnya di Dusun Parenduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura," terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Sabtu (06/10/2018).

Lebih jauh, Harris menceritakan peran tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi Trans Juanda, Andik Wawan Prasetyo (28) warga Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Saat itu, tersangka (Imron) diminta adiknya, Masmudi untuk mengawasi ZP istri Masmudi yang sebelumnya berpamitan hendak pergi. Setelah mengetahui ZP jalan kaki ke lapangan Albatroz, Imron kemudian menghubungi Masmudi kalau istrinya masuk ke dalam taksi dan menuju ke sebuah penginapan di kawasan JL Bypass Juanda itu.

"Seketika itu, kedua tersangka membuntuti saksi kunci (istri Masmudi) dan korban hingga ke penginapan itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Harris sesampainya di penginapan, tersangka Masmudi langsung naik ke kamar nomor 40 dan tersangka Imron menunggu di depan penginapan. Tak lama Imron menunggu, dia mendengar suara teriakan perempuan sehingga Imron ikut masuk dan naik ke kamar penginapan itu.

"Sayangnya tersangka, bukan melerai perkelahian korban adiknya tapi malah turut mengeroyok korban dan menyabet pakai pisau hingga terkena kepala korban itu," tegasnya.

Pasca melihat korban terkapar di lantai bersimbah darah, Imron mengajak Masmudi (adiknya) pergi dari penginapan itu. Tapi tersangka Masmudi saat diajak Imron pergi tidak mau. Selanjutnya, tersangka Imron turun dan kabur menggunakan motor Yamaha Vixion bernopol W 4745 QH yang dipakainya untuk kabur dari penginapan itu.

"Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (1), (2) dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …