Pulang Kampung, Kakak Pembunuh Sopir Taksi Juanda Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29), kakak Masmudi (25) tersangka pembunuhan sopir taksi di penginapan Shofwa JL Bypass Juanda, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (06/10/2018).
TERTANGKAP - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29), kakak Masmudi (25) tersangka pembunuhan sopir taksi di penginapan Shofwa JL Bypass Juanda, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (06/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29) yang tak lain adalah kakak Masmudi (25), tersangka pembunuhan sopir taksi di Kamar Nomor 40 Penginapan Shofwa JL Bypass Juanda Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (29/09/2018) lalu. Tersangka kedua ini, ditangkap polisi karena dituding turut membantu tersangka utama membunuh korban.

"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan saat pulang kampung di rumahnya di Dusun Parenduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura," terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Sabtu (06/10/2018).

Lebih jauh, Harris menceritakan peran tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi Trans Juanda, Andik Wawan Prasetyo (28) warga Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Saat itu, tersangka (Imron) diminta adiknya, Masmudi untuk mengawasi ZP istri Masmudi yang sebelumnya berpamitan hendak pergi. Setelah mengetahui ZP jalan kaki ke lapangan Albatroz, Imron kemudian menghubungi Masmudi kalau istrinya masuk ke dalam taksi dan menuju ke sebuah penginapan di kawasan JL Bypass Juanda itu.

"Seketika itu, kedua tersangka membuntuti saksi kunci (istri Masmudi) dan korban hingga ke penginapan itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Harris sesampainya di penginapan, tersangka Masmudi langsung naik ke kamar nomor 40 dan tersangka Imron menunggu di depan penginapan. Tak lama Imron menunggu, dia mendengar suara teriakan perempuan sehingga Imron ikut masuk dan naik ke kamar penginapan itu.

"Sayangnya tersangka, bukan melerai perkelahian korban adiknya tapi malah turut mengeroyok korban dan menyabet pakai pisau hingga terkena kepala korban itu," tegasnya.

Pasca melihat korban terkapar di lantai bersimbah darah, Imron mengajak Masmudi (adiknya) pergi dari penginapan itu. Tapi tersangka Masmudi saat diajak Imron pergi tidak mau. Selanjutnya, tersangka Imron turun dan kabur menggunakan motor Yamaha Vixion bernopol W 4745 QH yang dipakainya untuk kabur dari penginapan itu.

"Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (1), (2) dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…