Pulang Kampung, Kakak Pembunuh Sopir Taksi Juanda Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29), kakak Masmudi (25) tersangka pembunuhan sopir taksi di penginapan Shofwa JL Bypass Juanda, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (06/10/2018).
TERTANGKAP - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29), kakak Masmudi (25) tersangka pembunuhan sopir taksi di penginapan Shofwa JL Bypass Juanda, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (06/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka Imron (29) yang tak lain adalah kakak Masmudi (25), tersangka pembunuhan sopir taksi di Kamar Nomor 40 Penginapan Shofwa JL Bypass Juanda Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu (29/09/2018) lalu. Tersangka kedua ini, ditangkap polisi karena dituding turut membantu tersangka utama membunuh korban.

"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan saat pulang kampung di rumahnya di Dusun Parenduan, Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura," terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Sabtu (06/10/2018).

Lebih jauh, Harris menceritakan peran tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi Trans Juanda, Andik Wawan Prasetyo (28) warga Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Saat itu, tersangka (Imron) diminta adiknya, Masmudi untuk mengawasi ZP istri Masmudi yang sebelumnya berpamitan hendak pergi. Setelah mengetahui ZP jalan kaki ke lapangan Albatroz, Imron kemudian menghubungi Masmudi kalau istrinya masuk ke dalam taksi dan menuju ke sebuah penginapan di kawasan JL Bypass Juanda itu.

"Seketika itu, kedua tersangka membuntuti saksi kunci (istri Masmudi) dan korban hingga ke penginapan itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Harris sesampainya di penginapan, tersangka Masmudi langsung naik ke kamar nomor 40 dan tersangka Imron menunggu di depan penginapan. Tak lama Imron menunggu, dia mendengar suara teriakan perempuan sehingga Imron ikut masuk dan naik ke kamar penginapan itu.

"Sayangnya tersangka, bukan melerai perkelahian korban adiknya tapi malah turut mengeroyok korban dan menyabet pakai pisau hingga terkena kepala korban itu," tegasnya.

Pasca melihat korban terkapar di lantai bersimbah darah, Imron mengajak Masmudi (adiknya) pergi dari penginapan itu. Tapi tersangka Masmudi saat diajak Imron pergi tidak mau. Selanjutnya, tersangka Imron turun dan kabur menggunakan motor Yamaha Vixion bernopol W 4745 QH yang dipakainya untuk kabur dari penginapan itu.

"Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (1), (2) dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…