Ponorogo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo belum menentukan sikap pengganti Ketua PPK Bungkal, Amar Makruf yang mengundurkan diri karena pekerjaan barunya. Penentuan penggantian Ketua PPK Bungkal itu harus ditentukan lewat rapat pleno PPK Bungkal dan seluruh komisioner KPU Ponorogo.
Padahal, surat pengunduran diri Ketua PPK Pemilu 2019 Kecamatan Bungkal, Amar Makruf sudah dikirim ke KPU Ponorogo tertanggal 27 September 2018 kemarin.
"Kami (KPU Ponorogo) sesegera mungkin akan melakulan pengisian PPK pengganti PPK yang mengundurkan diri untuk kelancaran tahapan -tahapan yang sudah berjalan," terang Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda kepada republikjatim.com, Rabu (03/10/2018).
Fauzi mengungkapkan sampai hari ini belum bisa menjelaskan siapa orang yang bakal menggantikan Ketua PPK Kecamatan Bungkal yang mengundurkan diri itu.
"Belum ada penggantinya. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, ada penggantinya," imbuhnya.
Sementara ketika disinggung penggantian Ketua PPK Bungkal apakah akan menjadi kendala dalam kinerja? Ketua KPU Ponorogo berharap tidak ada kendala untuk PPK Bungkal.
"Kami berharap kalau diisi penggantinya bisa segera menyesuaikan dengan tahapan (kegiatan) yang sedang berjalan," pintahnya.
Kendati belum ada pengganti, Fauzi memastikan KPU Ponorogo bakal segera menggelar rapat pleno penggantian Ketua PPK Bungkal.
"Kalau pelantikan pengganti PPK Bungkal yang mengundurkan diri itu masih harus melalui rapat pleno. Termasuk siapa yang menjadi ketua itu juga menunggu hasil pleno PPK," pungkasnya. Ami/Waw
Editor : Redaksi