Bupati Subandi Apresiasi Langkah Kejari Sidoarjo Terapkan Restorasi Justice Tersangka Penggelapan Motor di Wage Taman

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RESTORASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi langkah Kejari Sidoarjo menerapkan restorasi justice kasus penggelapan motor dengan tersangka Moch Wahyu Febri Ardiansyah karena alasan kemanusiaan disaksikan Kajari dan Kajati Jatim, Kamis (31/07/2025).
RESTORASI - Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi langkah Kejari Sidoarjo menerapkan restorasi justice kasus penggelapan motor dengan tersangka Moch Wahyu Febri Ardiansyah karena alasan kemanusiaan disaksikan Kajari dan Kajati Jatim, Kamis (31/07/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menerapkan pendekatan restorasi justice dalam kasus penggelapan sepeda motor operasional toko yang dilakukan seorang pemuda, Moch Wahyu Febri Ardiansyah. Kasus ini mencuat setelah tersangka menjual motor milik bos di tempat kerjanya untuk membayar sewa kos.

Kepala Kejari Sidoarjo, Zaidar Rasepta mengatakan kejadian bermula pada Kamis (17/04/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, tersangka baru selesai bekerja di Toko Stiker Arif Variasi Sticker (AVS) di Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kemudian tersangka,
meminjam satu unit sepeda motor operasional toko, Yamaha Vega ZR warna hijau dengan stiker ‘lPROSTEET, bernomor polisi W 4647 ZM, kepada saksi korban, Zaenal Arifin, selaku pemilik toko.

"Dalam kasus ini, tersangka berdalih meminjam motor untuk mengantar ibunya berobat ke RSUD Sidoarjo. Karena percaya, korban mengizinkan pemakaian motor itu," ujar Zaidar Rasepta, Kamis (31/07/2025).

Namun, lanjut Zaidar Rasepta motor itu tidak dikembalikan. Tersangka, justru membawa motor itu ke rumah kos di JL Jeruk, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka ditagih pembayaran sewa kos-kosan. Kemudian, tersangka yang tinggal bersama ibu dan dua adiknya yang berkebutuhan khusus, tidak punya uang.

"Tersangka mengaku terdesak secara ekonomi. Tersangka memutuskan menawarkan motor pinjaman itu secara daring melalui akun Facebook-nya dengan harga Rp1,3 juta," ungkapnya.

Tak lama kemudian, akun Facebook bernama ARA menghubungi tersangka. Melalui aplikasi WhatsApp, ARA yang diketahui bernama Bodol, dia menawar motor dengan harga Rp1.050.000.

"Seketika tersangka menyetujui tawaran itu. Mereka sepakat bertemu di McDonald’s Geluran, Kecamatan Taman, untuk bertransaksi jual beli motor itu," ungkap Kajari Sidoarjo yang baru serahterima jabatan ini.

Di lokasi pertemuan, uang Rp1.050.000 diserahkan pembeli kepada tersangka. Sepeda motor pun dibawa pergi oleh si pembeli. Nah, uang hasil penjualan motor itu digunakan tersangka untuk membayar sewa kos dan memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya.

"Atas perbuatannya, korban Zaenal Arifin yang merupakan bosnya mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Tapi melalui pendekatan Restorasi Justice (RJ) ditempuh Kejari Sidoarjo dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi tersangka hingga perkara itu tidak dilanjutkan ke proses pidana selanjutnya," tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Sidoarjo, Subandi saat mengaku sangat mengapresiasi atas langkah Kejari Sidoarjo dalam menyelesaikan perkara ini melalui jalur damai.

"Melalui keadilan restoratif, negara memberikan kesempatan kepada warga untuk memperbaiki diri. Ini bentuk keadilan yang menyentuh hati," ungkap Subandi.

Subandi juga menilai proses hukum yang dijalankan secara manusiawi ini, dapat menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran kejaksaan (Kejari) Sidoarjo yang telah memberikan pengampunan kepada warga kami yang khilaf. Demi masa depan yang lebih baik baik pelaju maupun tersangka," pungkas Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Jalan Sehat Berhadiah MURI, Wabup Sidoarjo Ajak Warga Taat Pajak Demi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Sidoarjo memadati kawasan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Minggu (02/08/2026). Selain berolahraga dan…

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Lawan Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Emak-Emak Cek Gadget dan Teman-Teman Anaknya

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini makin mengintai generasi muda tanpa memandang usia maupun latar…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…